Banyak Berlubang dan Rawan Kecelakaan

Banyak Berlubang dan Rawan Kecelakaan

RK ONLINE - Bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Rabu (26/1/22) jajaran Satlantas Polres Kepahiang Polda Bengkulu melakukan survey terhadap jalan kabupaten dan provinsi yang sudah berlubang. Dari hasil survey tersebut ditemukan kalau kebanyakan jalan, sudah berlubang sehingga dinilai rawan menimbulkan kecelakaan. "Tujuan dari kegiatan ini adalah agar terciptanya jalan yang kondisif. Kedepannya kami akan koordinasi dengan PUPR dan Dishub kabupaten dan provinsi terkait tindak lanjut dari kondisi jalan ini yang sudah memprihatinkan ini," ujar Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kasat Lantas, Iptu. Dendi Putra, SH, MH. Dalam survey ini diketahui pula kalau Satlantas dan Dishub melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah jalan berlubang dan rawan kecelakaan. Seperti di jalan lintas penghubung Desa Permu Bawah - Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang yang berlokasi jtepat di dekat jembatan Konak. Tidak hanya dipenuhi lubang, jalan yang bergelombang juga dinilai dapat memicu terjadinya kecelakaan. "Survey jalan provinsi dan kabupaten ini dilakukan mulai dari Tugu Kopi Pasar Kepahang - perbatasan Empat Lawang dan Bengkulu Tengah," jelas Dendi. Baca juga : Hibah Rp 400 Juta KONI Hanya Bisa Berbuat Untuk Porprov Tidak hanya mencatat beberapa titik jalan yang membutuhkan perhatian saja, Dendi mengatakan kalau bersamaan dengan survey ini, mereka juga langsung melakukan ploting pemasangan rambu lalu lintas. Kepda seluruh pengguna jalan, pria berpangkat Iptu ini mengingatkan agar meningkatkan kepatuhan dalam berlalu lintas. Mulai dari mematuhi rambu - rambu, menggunakan atribut berkendara dengan lengkap, memiliki kelengkapan surat berkendara serta khusus untuk pengguna kendaraan roda 2, tidak menarik penumpang lebih dari satu orang alias bonceng tiga. "Untuk kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas kita sosialisasikan kepada seluruh pengguna jalan. Terkhusus untuk pengguna kendaraan roda 2 kita tekankan agar tidak membawa penumpang melebihi batas ketentuannya," tutupnya. Pewarta : Jimmy Mayhendra

Sumber: