Gubernur Lepas Keberangkatan Perdana Jemaah Umrah

Gubernur Lepas Keberangkatan Perdana Jemaah Umrah

RK ONLINE - Aktivitas ibadah ditanah suci dalam beberapa tahun terakhir terpaksa dihentikan akibat pandemi Covid-19. Namun di tahun 2022 ini, seiring kasus Covid-19 yang menurun dan penanganan yang optimal, Pemerintah Arab Saudi kembali membuka aktivitas ibadah salah satunya yakni kegiatan Umrah bagi negara-negara muslim. Di Provinsi Bengkulu sendiri, Senin (24/1) kemarin, sebanyak 41 jamaah umrah dari PT. Alfa Tour berangkat ke tanah suci. Keberangkatan ini adalah keberangkatan jemaah umrah kedua dari provinsi BengkuluBengkulu dan dilepas langsung oleh Gubernur Bengkulu, Dr. H Rohidin Mersyah,MMA di Bandara Fatmawati Soekarno. Gubernur Rohidin menyampaikan jika dirinya senang jika kesempatan menjalankan ibadah suci kembali bisa dilaksankan. "Syukuri ini kesempatan yang sangat baik sudah mulai dibuka kembali bisa umrah ke tanah suci, mereka bisa berjalan dengan baik dan selalu menjaga kesehatan," kata Rohidin Mersyah usai melepas keberangkatan jamaah. Rohidin juga berpesan agar jemaah umrah bisa menjalankan ibadah dengan baik dan selalu menjaga kesehatan dan tidak sakit selama di tanah suci. "Jaga betul kesehatan agar tetap fit dan Gunakan waktu Istirahat yang cukup di sela-sela ibadah," tuturnya. Rohidin juga menitip doa kepada para jemaah umroh agar mendoakan keberkahan untuk negara dan provinsi Bengkulu khususnya agar wabah Covid-19 segera berakhir. Sementara itu, untuk menunjang dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, 41 jemaah ini telah melalui pemeriksaan kesehatan lengkap sesuai dengan syarat keberangkatan dan kedatangan dari pemerintah Arab Saudi. Jemaah juga sudah diinapkan di Bapelkes Provinsi Bengkulu dan menjalani pemeriksaan swab dengan Bidokkes. "Sudah diinapkan di Bapelkes dan pemeriksaan swab oleh bidokkes. Dan Alhamdulilah ke-41 jemaah dinyatakan negatif Covid-19 dan sah diberangkatkan," singkat Manager pemasaran PT. Alfa Tour Bengkulu, Elsa S. Zarkandi.   Pewarta : Gatot Julian/Krn

Sumber: