Target PAD Sektor Wisata Belum Ditetapkan

Target PAD Sektor Wisata Belum Ditetapkan

RK ONLINE - Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Lebong hingga saat ini belum menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi wisata. Dalam hal ini Disparpora masih menunggu penetapan yang dilakukan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD). Kabid Pariwisata Disparpora Lebong Agus Suryadi Jidan, SE, mengatakan saat ini belum ada surat yang disampaikan BKD terkait ketetapan retribusi kawasan objek wisata. Hanya pihaknya berencana akan memanggil pengelola kawasan objek wisata yang akan ditetapkan sebagai objek pungut. Termasuk nantinya mengetahui kesanggupan besaran target PAD untuk masing-masing pengelola objek wisata. Hasil tersebut akan disampaikan ke BKD. "Kami akan gelar rakor dengan pengelola objek wisata, berapa mereka mampu untuk target retribusi wisatanya," ujarnya. Bercermin 2021 lalu, Disparpora dibebankan PAD sektor retribusi objek wisata sebesar Rp 102.600.000. Ditengah pandemi Covid-19 target tersebut diturunkan menjadi Rp 70 juta. Sementara realisasinya hingga tahun 2021 berakhir hanya 75,29 persen atau Rp 52.700.000. "Ditahun 2021 retribusi objek wisata hanya 75,29 persen. Kondisi itu dipengaruhi pandemi covid-19 yang mengakibatkan objek wisata sepi pengunjung dan dibatasi, " tukasnya. Diketahui untuk tahun 2021 lalu ada 5 kawasan objek wisata yang dibebankan PAD. Yaitu objek wisata Air Putih yang ada di Kecamatan Pinang Belapis, Pulau Harapan di Kecamatan Lebong Selatan dan objek wisata Danau Picung di Kecamatan Pelabai, objek wisata Pendakian Bukti Pabes di Kecamatan Pelabai dan Lobang Kaca Mata di Kecamatan Lebong Utara.   Pewarta : Eko Hatmono/Krn

Sumber: