2022, Jakon Kembali Gelar Sertifikasi Tukang

2022, Jakon Kembali Gelar Sertifikasi Tukang

RK ONLINE - Bidang Jasa Konstruksi (Jakon) Dinas PUPR-Hub Lebong akan kembali menambah jumlah pekerja konstruksi atau tukang di Kabupaten Lebong. Yaitu dengan kembali menggelar pelatihan keterampilan dengan melibatkan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) di tahun 2022. Kabid Jasa Konstruksi Dinas PUPR-Hub Lebong, Eldi Satria, ST menjelaskan di tahun 2022 telah telah diusulkan anggaran sekitar Rp 150 juta dalam APBD Lebong untuk meningkatkan kualitas SDM ini. Anggaran tersebut ditargetkan bisa mencetak 100 tukang yang kompeten di bidangnya masing-masing. "Ditahun lalu pelatihan khusus dilakukan untuk tukang batu. Ditahun 2022 mungkin akan lebih bervariatif, seperti tukang kayu, plaster dan tukang lainnya, " kata Eldi. Ditambahkan Eldi, sejauh ini setidaknya Kabupaten Lebong sudah memiliki 300 tukang kompeten atau memiliki sertifikat ahli di bidangnya dari LPJK. Jumlah itu diperoleh dari hasil 4 kali program pelatihan pekerja konstruksi yang dilaksanakan Bidang Jakon sejak tahun 2016 lalu."Jumlah pekerja ini kami yakini sudah cukup untuk pembangunan yang dilaksanakan desa. Artinya pemerintah desa harus memperkerjakan tukang yang memang sudah berkompeten. Kami akan mulai melakukan pengawasan pekerja konstruksi dalam pembangunan ditingkat desa mulai tahun 2022, " tambah Eldi. Apalagi, lanjutnya, tukang yang mengikuti program pelatihan ini merupakan usulan dari pemerintah desa. Dalam hal ini kami akan mulai menyusun draf Perbup terkait pengawasan pekerja konstruksi pada awal 2022. Sesuai dengan UU nomor 18 tahun 1999 dan dipertegas kembali dalam UU Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Kontruksi. Seluruh pekerja yang diperkerjakan harus mengantongi sertifikasi dari LPJK resmi."Sanksinya sangat jelas, jika menggunakan pekerja yang tidak bersertifikasi maka nantinya pekerjaan itu bisa diberhentikan oleh bidang jasa kontruksi, karena ini adalah wajib, " demikian Eldi.   Pewarta : Eko Hatmono/Krn

Sumber: