DLHK Diminta Turunkan Pengkaji Pencemaran Air Sungai Bengkulu

DLHK Diminta Turunkan Pengkaji Pencemaran Air Sungai Bengkulu

RK ONLINE - Gubernur Bengkulu, Dr. H Rohidin Mersyah, MMA meminta agar Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu menurunkan tim ke daerah untuk mengkaji adanya indikasi air Sungai Bengkulu yang tercemar. “Saya minta DLHK turun melakukan pengecekan. Lihat parameternya seperti apa. Apakah kandungan zat, dan PH di dalam air nanti seperti apa. Kekeruhan itu bisa dilihat, termasuk debit air yang berubah juga bisa dilihat,” kata Rohidin, Jumat (21/1). Lebih lanjut, sejak dimasukannya Sungai Bengkulu, Sungai Nelas dan Sungai Ketahun ke dalam penilaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH), Indeks Kualitas Air (IKA) di Bengkulu sudah dua tahun berturut-turut tidak mencapai target nasional. Dimana pada penilaian IKLH yang dicatat DLHK, kualitas air sungai di Bengkulu selalu di bawah 50 poin atau hanya tercapai 49,81 poin pada tahun 2021. "Indikator tersebut termasuk ke dalam status tercemar sedang akibat dari pencemaran limbah domestik dan sampah buangan rumah tangga," tambahnya. Selain itu, DLHK sendiri telah berupaya melakukan normalisasi air sungai dengan melakukan penanaman pohon di daerah aliran sungai dan melakukan pemantauan ambang batas limbah pabrik melalui penilaian Proper. “Nanti dari sisi mana yang melebihi ambang batas lingkungan. Baru dicari penyebabnya apa. Ingatkan faktor apa yang mengakibatkan itu. Saya minta mereka turun untuk mengkajinya,” kata Rohidin.   Pewarta : Gatot Julian/Krn

Sumber: