Alasan Walikota Penghentian Jabatan Kadinkes Kota

Alasan Walikota Penghentian Jabatan Kadinkes Kota

RK ONLINE - Walikota Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE menampik isu pemberhentian mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bengkulu, Dr. Hairul Arifin dari jabatannya karena alasan hadirnya Kadinkes di rakor yang digelar Pemprov Bengkulu beberapa waktu lalu. Dimana gubernur menyinggung ketidakhadiran Walikota dan Wakil Walikota yang tidak hadir, sedangkan pimpinan daerah lain menghadiri. "Alasannya yang bersangkutan memang ingin pulang ke tempat asalnya di Curup dan tinggal bersama anak isterinya. Beliau itu dari Curup, waktu itu saya minta tolong untuk jadi Kadis di sini. Namun dia belum siap karena ada isteri dan anak, tapi saya bilang coba saja dulu. Akhirnya dia coba jadi kepala dinas. Tapi setelah beberapa kali dicoba beliau mengatakan ingin kembali lagi ke Curup,” jelas Walikota, Jumat (21/1). Walikota menambahkan, isu pemberhentian kadinkes karena alasan kehadirannya di rakor tersebut sangatlah tidak benar. Mengingat saat itu selain Dr. Hairul, masih ada juga pejabat lainnya yang hadir yakni asisten I Pemkot Bengkulu, Eko Agusriyanto yang ikut untuk mewakili walikota. “Ada juga Eko yang hadir, seharunya saya berhentikan juga tapi nyatanya kan enggak. Jadi tidak ada sangkut pautnya dengan hal itu penghentian ini,” tambah Walikota Helmi. Diketahui, Dr.Hairul Arifin diberhentikan dari jabatannya sebagai Kadinkes Kota Bengkulu, pada 18 Januari 2022 dan posisinya digantikan Plt Sri Martiana yang juga dulu pernah menempati posisi tersebut. Namun pemberhentian Hairul dari jabatannya menjadi perhatian karena Hairul baru dilantik pada Oktober 2021 lalu.   Pewarta : Gatot Julian/Krn

Sumber: