Car Free Day Kembali Digelar Di Curup
RK ONLINE – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berencana kembali melaksanakan kegiatan Car Free Day di Kota Curup. Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau dalam bahasa Inggris disebut sebagai Car Free Day bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat dalam menurunkan ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan bermotor. Sekaligus menjadikan Rejang Lebong bebas polusi udara. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Drs Novrianto,MM Kamis (20/1) mengungkapkan kalau kegiatan Car Free Day telah diagendakan Bupati Rejang Lebong Drs Syamsul Effendi, MM untuk digiatkan kembali. "Akhir bulan Januari ini tepatnya Minggu, 23 Januari pagi akan digelar dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dengan ASN sebagai motornya,'' ujar Novri. Dengan kegiatan Car Free Day ini nantinya dapat menjadikan masyarakat Rejang Lebong berpola hidup sehat karena bebas dari polusi kendaraan dan menggerakan badan dengan mengendarai sepeda. Hal ini selaras dengan visi misi Bupati menjadikan Rejang Lebong bercahaya salah satunya sehat dan sejahtera. "Kegiatan ini sangat positif. Launching pertama nantinya kita akan mengundang lapisan masyarakat serta atlet-atlet dari berbagai cabang olahraga. Titik kumpul bertempat di Rumdin bupati dan nantinya akan finish di Lapangan Pemkab Rejang Lebong. Jika nantinya kalau peserta membludak maka aka dibagi dua lokasi,'' jelas Novrianto. Pewarta :Rahyadi Gultom/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Dukcapil Kepahiang Tambah Sarpras Perekaman KTP-el
- 2 Ini Faktor Penyebab THL di Kepahiang Tidak Dapat Ikut Seleksi PPPK Khusus Tenaga Honorer!
- 3 Mega Proyek Penanganan Bencana Rp 28 Miliar Tahap Lelang, BPBD Pastikan Segera Titik Nol
- 4 Meskipun Viral di Media Sosial, PAD Parkir Konser Armada Hanya Rp1,5 Juta!
- 5 PPDB Berubah Jadi SPMB, Ini Perbedaannya!
- 1 Dukcapil Kepahiang Tambah Sarpras Perekaman KTP-el
- 2 Ini Faktor Penyebab THL di Kepahiang Tidak Dapat Ikut Seleksi PPPK Khusus Tenaga Honorer!
- 3 Mega Proyek Penanganan Bencana Rp 28 Miliar Tahap Lelang, BPBD Pastikan Segera Titik Nol
- 4 Meskipun Viral di Media Sosial, PAD Parkir Konser Armada Hanya Rp1,5 Juta!
- 5 PPDB Berubah Jadi SPMB, Ini Perbedaannya!