Targetkan 100 Lahan Dibuat Sertifikat

Targetkan 100 Lahan Dibuat Sertifikat

RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menargetkan ada 100 bidang tanah yang akan dibuat sertifikat tahun 2022 Terlebih sudah ada Rp 200 juta yang disiapkan. Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya dalam penertiban aset tak bergerak milik daerah. Kabid Aset BKD Lebong, Rizka Putra Utama, SE, M.Si mengatakan dalam APBD Perubahan 2021 disiapkan anggaran sebesar Rp 23 juta untuk membuat sertifikat lahan milik Pemkab Lebong. Kemudian diusulkan 36 lahan untuk diterbitkan sertifikatnya. Namun dari jumlah tersebut hanya 28 lahan yang sertifikatnya diterbitkan. "Sisanya belum bisa diterbitkan karena ada beberapa kendala. Seperti proses balik nama, pemecahan sertifikat hingga penggabungan. Akan kami upayakan bisa diselesaikan tahun depan, " tambah Putra. Dengan jumlah itu maka tinggal sekitar 400 bidang tanah milik Pemkab Lebong yang belum bersertifikat. Dipastikannya program sertifikat lahan ini akan berlanjut di tahun 2022. Terlebih hal ini sudah diinstruksikan langsung oleh KPK. Tidak dipungkirinya, lahan milik Pemkab yang belum bersertifikat itu berpotensi dicatut. Sekalipun Pemkab Lebong memiliki bukti kepemilikan, legalitasnya tetap harus mendapatkan pengakuan negara melalui sertifikat. Terlebih jika lahan itu hendak dibangun, sertifikat kepemilikan menjadi salah satu syarat pentingnya izin pembangunan. "Yang lebih dikhawatirkan kalau tidak ada sertifikatnya, lahan itu bisa saja hilang dari daftar aset," singkatnya.   Pewarta : Eko Hatmono/Krn

Sumber: