Bupati Serahkan 136 SK Guru Ngaji Desa dan Kelurahan

Bupati Serahkan 136 SK Guru Ngaji Desa dan Kelurahan

RK ONLINE - Sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati menjadikan Rejang Lebong tetap selalu bercahaya, sebanyak 136 guru ngaji desa dan kelurahan resmi ditugaskan. Sebanyak 136 guru ngaji yang telah lulus dalam proses seleksi akan menerika Surat Keputusan (SK) dari Bupati Rejang Lebong Drs Syamsul Effendi, MM. Bupati Syamsul mengatakan SK yang diserahkan untuk masa kerja satu tahun dan ditempatkan di masing-masing desa dan kelurahan. Para guru ngaji ini ditugaskan untuk memberikan pembianaan serta mengajar mengaji bagi anak-anak dan generasi muda yang ada di desa dan kelurahan. '' Sesuai dengan motto Kabupaten Rejang Lebong yaitu Bercahaya, maka diharapkan kehadiran guru mengaji itu dapat mewujudkan generasi muda kita menjadi para penghafal Alqur'an serta menggemakan ayat -ayat suci Alqur'an di masjid-masjid, musholah dan TPQ yang ada di desa dan kelurahan. Kemudian juga memberikan ilmu-ilmu dan nilai-nilai agama kepada masyarakat,'' pinta Bupati, Rabu (19/1) kemarin. Selain itu, Bupati juga meminta agar guru agama ini bukan hanya di masjid dan di musholah saja melakukan kegiataan keagamaan, akan tetapi dapat membantu sekolah baik itu TK dan PAUD yang ada di desa dan kelurhan masing-masing. " Saya ingatkan kepada guru agama desa dan kelurahan yang baru saja dilantik saat ini agar amanah yang diberikan dapat benar-benar dijalankan," tegas Syamsul. Sementara itu, Kabag Kesra Setkab Rejang Lebong Herwin Wijaya Kusuma mengatakan kalau jumlah guru ngaji yang diberikan SK sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan yang ada di 15 kecamatan dalam Kabupaten Rejang Lebong. " Para guru ngaji menjalankan tugasnya sesuai kontrak satu tahun, semoga apa yang menjadi program serta visi misi bupati dapat tercapai dari program ini,'' terang Herwin.   Pewarta : Rahyadi Gutlom/Krn

Sumber: