Pemprov Upayakan Terlaksananya Kesepakatan Tonase Kendaraan

Pemprov Upayakan Terlaksananya Kesepakatan Tonase Kendaraan

RK ONLINE - Saat ini semakin banyak daerah yang memiliki kerusakan jalan utama dikarenakan kualitas jalan tidak sesuai kapasitas kendaraan yang melewatinya. Terutama kendaraan tambang pengangkut batu bara dan sebagainya. Gubernur Bengkulu, Dr. H Rohidin Mersyah,MMA mengatakan pihaknya terus berupaya untuk mengatur terlaksana kesepakatan tonase dan tanggung jawab dari perusahaan tambang maupun perkebunan. Terkait tonase yang akan melintasi jalan milik Provinsi Bengkulu. "Pendisiplinan penggunaan jalan sesuai tonase sudah kita bahas dalam rapat terpadu, sudah kita keluarkan dengan rapat terpadu dengan bina marga maupun balai jalan nasional. Kemudian bupati, dinas perhubungan sudah ditegaskan kapasitas tonase harus dipatuhi," katanya, Selasa (19/1). Pasalnya tegas Rohidin, jalan Provinsi ini hanya jalan kelas 3, sehingga kapasitas tonase sebesar 8 ton. Juga dalam APBD 2022 hanya ada Rp 500 juta untuk jalan, sehingga akan kekurangan anggaran. Menurut Rohidin, apabila tidak bersama sama memeliharanya maka sangat kesulitan untuk menjaga keutuhan bentuk fisik jalan. Dan yang sangat dirugikan itu masyarakat, dan pengguna jalan yang lain. "Untuk itu, harus ada tanggung jawab juga dari perusahaan-perusahaan batu bara, bagaimana jalan yang rusak belum pada masanya rusak karena tonase minta tanggung jawab untuk diperbaiki oleh mereka," singkat Rohidin.   Pewarta : Gatot Julian/Krn

Sumber: