Polda Tindaklanjuti Dugaan Kecurangan Pansel KPID

Polda Tindaklanjuti Dugaan Kecurangan Pansel KPID

RK ONLINE - Kasus dugaan kecurangan Panitia Seleksi (Pansel) komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu yang dilaporkan oleh Elko Kahar salah seorang peserta seleksi, akan ditindaklanjuti Polda Bengkulu melalui Direktorat Reskrimum Direktur Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif,S.Ik, mengatakan jika pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut atas laporan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh panitia seleksi penerimaan komisioner KPID Provinsi Bengkulu. ”Saat ini kami masih melakukan penyelidikan, dan sifatnya masyarakat yang melapor akan ditindak lanjuti," ungkapnya, Kamis (13/1). Direskrimum Polda Bengkulu menambahkan, saat ini pihaknya tengah mempelajari laporan dugaan adanya kecurangan dalam seleksi Penerimaan Komisioner KPID tersebut. "Apakah ada unsur pidana atau tidak, dalam waktu dekat ini baik pelapor maupun terlapor akan dipanggil guna dilakukan pemeriksaan," singkatnya. Untuk diketahui, Kasus dugaan kecurangan Pansel seleksi komisioner KPID bengkulu ini, pelapor menilai Pansel KPID diduga melakukan kecurangan yakni adanya nama peserta masuk dalam daftar lulus tes tulis padahal tidak mengikuti tes tertulis, selain itu daftar nama lulus tes tertulis juga ditandatangani oleh ketua DPRD yang semestinya masih wewenang ketua Pansel.   Pewarta : Gatot Julian/Krn

Sumber: