Unib Terapkan PTM Mulai 24 Januari Mendatang
RK ONLINE - Rektor Universitas Bengkulu (Unib), Dr. Retno Agustina Ekaputri, M.Sc menyampaikan pihaknya akan menerapkan Perkuliahan Tatap Muka Terbatas (PTMT) semester genap 2021/2022 pada 24 Januari mendatang. "Dalam perkuliahan tatap muka ini hanya bagi mahasiswa yang telah vaksin dosis pertama dan kedua saja," paparnya. Selain itu, dalam perkuliahan tatap muka semester genap 2021/2022 ini, diutamakan juga bagi mahasiswa yang berada di semester 2 dan 4. Dikarenakan belum pernah mengikuti adanya perkuliahan tatap muka secara langsung. Terkait kapasitas ruangan perkuliahan, Dr. Retno menyampaikan nantinya akan menerapkan 50 persen dari ruangan gedung. "Satgas penanganan Covid-19 juga akan di tempatkan disetiap gedung untuk mengawasi dan memastikan mahasiswa menerapkan prokes," tambahnya. Juga, pihak kampus akan menyiapkan aplikasi peduli lindungi untuk memastikan mahasiswa yang ada sudah divaksin atau belum. Walaupun 90 persen dari 20 ribu mahasiswa Unib telah mengikuti vaksinasi dosis pertama dan kedua. "Saat ini kami sedang menyiapkan segala hal yang mendukung dilaksanakan perkuliahan tatap muka, termasuk teknis perkuliahan. Dan akhir bulan sudah dapat dilaksanakan," pungkasnya. Pewarta : Gatot Julian/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Mau Mobil Murah, Berikut Ini 5 Rekomendasi Mobil Hybrid Terbaru 2024 yang Punya Harga Terjangkau
- 2 Naik Jadi Peringkat 5, Kabupaten Kepahiang Ditargetkan Bebas Stunting Tahun 2030
- 3 Terancam Gagal, Calon Peserta Program Magang ke Jepang Asal Kepahiang Belum Serahkan Berkas Fisik
- 4 Mantan Bandar Narkoba Besar Bengkulu, Kirmin Siin Divonis 5 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp1 Miliar
- 5 Maling Motor, Remaja Nekat Asal Selupu Rejang Ditangkap Polisi!
- 1 Mau Mobil Murah, Berikut Ini 5 Rekomendasi Mobil Hybrid Terbaru 2024 yang Punya Harga Terjangkau
- 2 Naik Jadi Peringkat 5, Kabupaten Kepahiang Ditargetkan Bebas Stunting Tahun 2030
- 3 Terancam Gagal, Calon Peserta Program Magang ke Jepang Asal Kepahiang Belum Serahkan Berkas Fisik
- 4 Mantan Bandar Narkoba Besar Bengkulu, Kirmin Siin Divonis 5 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp1 Miliar
- 5 Maling Motor, Remaja Nekat Asal Selupu Rejang Ditangkap Polisi!