Pemkot Kaji Penerbitan SPT/SK PTT

Pemkot Kaji Penerbitan SPT/SK PTT

RK ONLINE - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bengkulu saat ini tengah mengevaluasi dan menilai kinerja terhadap seluruh pegawai tidak tetap (PTT) lingkup Pemkot Bengkulu. Hal ini dilakukan untuk menentukan apakah ada perpanjangan kontrak dan diterbitkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) atau Surat Keputusan (SK) terbaru. Apalagi, untuk jumlah PTT Pemkot Bengkulu saat ini sebanyak 1.535 orang, dan tahun depan hampir dipastikan tidak ada penambahan jumlah PTT dan justru akan dikurangi. Dikarenakan, gaji PTT masih dibebankan dalam APBD sehingga tidak dimungkinkan untuk penambahan apalagi PAD saat ini menurun akibat pandemi covid-19. “Memang kontrak ini pertahun harus ada evaluasi, kemudian nanti kalau tidak ada perubahan atau kebijakan walikota, beberapa PTT kalau kinerjanya tidak bisa dipertahankan akan ada evaluasi. Tetapi kalau kerjanya baik insya allah dilanjutkan,” ungkap Wakil Walikota (Wawali) Bengkulu, Dr. Dedy Wahyudi,SE,MM, Senin (10/1). Lebih lanjut dirinya menambahkan, untuk masalah perpanjangan kontrak dan diterbitkan SPT/SK terbaru, Dedy mengungkapkan akan melakukan koordinasi kembali ke BKPP. “Intinya kita ingin semuanya bahagia. Untuk itu nanti saya coba koordinasi dengan BKPP karena ada beberpa hal yang perlu dipersiapkan,” jelasnya. Sebelumnya, Plt Asisten I, Eko Agusrianto menyampaikan jika proses evaluasi tersebut sepenuhnya dilakukan oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Setelah evaluasi, kepala OPD akan melakukan rekapitulasi nama-nama PTT untuk diterbitkan SPT/SK terbaru. “Kepala OPD nanti yang berwenang menilai jika benar-benar kinerja bagus dan berperan aktif dalam menyukseskan program kerja, tentu akan diperpanjang. Tapi apabila sebaliknya, maka bisa dihentikan kontraknya tahun depan,” pungkas Eko.   Pewarta : Gatot Julian/Krn

Sumber: