Bangun SDM Berkualitas Jadi Tuntutan Kepala Sekolah
RK ONLINE - Beberapa waktu terakhir, Pemprov melaui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu telah melaksanakan mutasi dan rotasi terhadap 99 kepala SMA sederajat di Provinsi Bengkulu. Hal ini sebagai bentuk mengoptimalkan bidang pendidikan yang ada di Bengkulu. Gubernur Bengkulu, Dr. H Rohidin Mersyah mengingatkan agar kepala sekolah mempunyai komitmen kuat untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Selain itu, kepala sekolah juga harus betul-betul menjadi pimpinan di unit sekolah masing-masing. "Saya ingin bertatap muka langsung, terkait dengan komitmen kita agar Kepala Sekolah betul-betul menjadi pimpinan di unit sekolah masing-masing," kata Gubernur Rohidin. Lebih lanjut, sebgai pimpinan unit di sekolah, kepala sekolah berwenang untuk memastikan ketertiban jam mengajar, tingkat kehadiran, hingga inovasi sekolah yang harus terus didorong. "Saya harapkan rapat rutin minimum 1 bulan sekali dilakukan kemudian kontrol kehadiran benar- benar dibuat oleh kepala sekolah," jelas Rohidin. Selain itu, kepala sekolah memiliki kewenangan memberikan reward dan pengarahan dengan para guru di unit sekolah masing-masing. Hal ini tidak bisa tidak dilakukan, karena para guru mendapatkan hak maka dia harus melaksanakan kewajiban. Rohidin juga menekankan kepala sekolah juga harus melihat agar situasi belajar sekolah tetap kondusif terus menerus. "Pastikan kebijakan yang diambil itu bukan untuk menghukum, kebijakan itu bukan untuk membuat sekolah mundur, tetapi justru dengan kebijakan ini bagaimana kita bangkit dengan kreativitas dan inovasi," singkatnya. Pewarta : Gatot Julian/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Penghapusan Tenaga Honorer, Pemkab Kepahiang Masih Kaji Wacana Outsourcing Non ASN
- 2 Pemkab Kepahiang Beri Sanksi Tegas ASN Langgar Netralitas Saat Pilkada
- 3 Pemkab Dukung Kawo-3 Jadi Ajang Sport Otomotif di Kepahiang
- 4 7 Jenis Jabatan Ini Bisa Diisi PPPK Paruh, Ada Guru hingga Penata Layanan Operasional
- 5 Pemerintah Sahkan Aturan dan Skema Pencairan THR Berikut Gaji ke-13 PPPK
- 1 Penghapusan Tenaga Honorer, Pemkab Kepahiang Masih Kaji Wacana Outsourcing Non ASN
- 2 Pemkab Kepahiang Beri Sanksi Tegas ASN Langgar Netralitas Saat Pilkada
- 3 Pemkab Dukung Kawo-3 Jadi Ajang Sport Otomotif di Kepahiang
- 4 7 Jenis Jabatan Ini Bisa Diisi PPPK Paruh, Ada Guru hingga Penata Layanan Operasional
- 5 Pemerintah Sahkan Aturan dan Skema Pencairan THR Berikut Gaji ke-13 PPPK