Disdagkop UKM Belum Data Pertashop
RK ONLINE - Dinas Perdagangan, Koperasi (Disdagkop) dan UKM Kabupaten Kepahiang sejauh ini belum mendata dan merekomendasikan sejumlah pendirian Pertashop atau lembaga penyalur resmi Bahan Bakar Minyak (BBM) skala kecil dari PT Pertamina. Kepala Disdagkop UKM Kabupaten Kepahiang, Jan Johanes Dalos, S.Sos mengatakan, pihaknya belum mengetahui berapa jumlah Pertashop yang berdiri di Kabupaten Kepahiang. Namun dia berharap, kehadiran Pertashop nantinya dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat desa yakni menyediakan lapangan pekerjaan dan lainnya. "Informasinya ada, tapi kita sedang mendata terkait keberadaanya. Sejauh mana perizinan dan dampaknya bagi masyarakat. Kita berharap memberikan peningkatan kesejahteraan perekonomian masyarakat, terutama membuka lapangan pekerjaan," kata Dalos. Pihaknya mendorong pengusaha yang mendirikan pertashop untuk bekerja sama dengan pemerintah desa setempat. Ikatan kerja sama yang menguntungkan. Misalnya menggandeng BUMDes, penyediaan sewa lahan dan pengusaha juga menyediakan sarana dan prasarananya. "Tenaga kerjanya juga harus merekrut warga setempat bukan dari luar. Kalau lokasi pertashop ini didirikan di wilayah pemerintah desa," jelas Dalos. Hingga saat ini juga, kata Dalos, belum ada laporan satu pun terkait keberadaan Pertashop di Kabupaten Kepahiang. Pewarta : Reka Fitriani/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Penghapusan Tenaga Honorer, Pemkab Kepahiang Masih Kaji Wacana Outsourcing Non ASN
- 2 Bangun Zona Integritas, Ini 4 Agenda Strategis Kemenag Kepahiang
- 3 Pemkab Dukung Kawo-3 Jadi Ajang Sport Otomotif di Kepahiang
- 4 7 Jenis Jabatan Ini Bisa Diisi PPPK Paruh, Ada Guru hingga Penata Layanan Operasional
- 5 Pemerintah Sahkan Aturan dan Skema Pencairan THR Berikut Gaji ke-13 PPPK
- 1 Penghapusan Tenaga Honorer, Pemkab Kepahiang Masih Kaji Wacana Outsourcing Non ASN
- 2 Bangun Zona Integritas, Ini 4 Agenda Strategis Kemenag Kepahiang
- 3 Pemkab Dukung Kawo-3 Jadi Ajang Sport Otomotif di Kepahiang
- 4 7 Jenis Jabatan Ini Bisa Diisi PPPK Paruh, Ada Guru hingga Penata Layanan Operasional
- 5 Pemerintah Sahkan Aturan dan Skema Pencairan THR Berikut Gaji ke-13 PPPK