11 Perangkat Desa Bandung Baru Mundur

11 Perangkat Desa Bandung Baru Mundur

RK ONLINE - Jika perangkat desa lain di Kabupaten Kepahiang menolak dipecat oleh Kades baru. Berbeda dengan perangkat Desa Bandung Baru Kecamatan Kabawetan. Mereka ramai-ramai bahkan terkesan kompak mengundurkan diri, pascadilantik Kades terpilih oleh bupati pada 28 Desember 2021 lalu. Total ada 11 perangkat Desa Bandung Baru yang mengundurkan diri. Alasannya, mereka sudah tidak sanggup lagi bekerja menjadi perangkat desa. Dikonfirmasi, Rabu (5/1) Kades Bandung Baru, Muhson membenarkan 11 perangkatnya mengundurkan. Diterangkan, surat pengunduran diri yang sudah masuk kepadanya terdiri dari surat pengunduran diri Sekdes, KAUR, Kasi, dan Kadus. "Pengunduran diri mereka tanpa paksaan.Hubungan silaturahmi kami hingga sekarang masih baik. Mungkin mereka ingin fokus dengan profesi lainnya dan itu saya terima," kata Muhson. Selanjutnya, sambung Muhson, dirinya akan melakukan pembentukan tim untuk merekrut perangkat desa baru. Dalam perekrutan yang dilakukan nantinya, terbuka untuk seluruh masyarakat Desa Bandung Baru tanpa terkecuali. "Karena sudah mengundurkan diri, kami akan membentuk tim untuk merekrut perangkat yang baru dan terbuka untuk umum. Intinya tidak ada paksaan pengunduran diri dari saya, dan sekali lagi komunikasi kami masih baik dengan 11 perangkat desa yang mengundurkan diri," sampai Muhson. Perekrutan perangkat desa baru terbuka untuk umum bagi seluruh masyarakat Desa Bandung Baru, tambah Muhson, dalam rangka mencari SDM yang tepat dan mampu menjalankan tugas secara profesional. "Kita akan mencari perangkat desa yang mampu bekerja sama dengan baik, juga mampu menjalankan tugas yang diemban. Karena tugas sebagai perangkat desa bukanlah tugas yang mudah, karena menyangkut pelayanan terhadap masyarakat. Kepada 11 perangkat desa yang mengundurkan diri, saya berharap masih tetap mendukung kepemimpinan saya dan mau bertukar pikiran untuk Desa Bandung Baru yang lebih maju kedepannya," demikian Muhson.   Pewarta : Epran Antoni/Krn

Sumber: