Tahun ke 3 Disdagkop UKM Tanpa DAK
RK ONLINE - Tahun ini merupakan tahun ketiga Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang tidak menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Tahun lalu disebabkan adanya kebijakan penundaan alokasi DAK karena refocusing anggaran penanganan Covid-19. Kadis Disdagkop UKM Kabupaten Kepahiang, Jan Johanes Dalos, S.Sos menerangkan, penundaan DAK tahun ini lantaran pemerintah masih fokus pada penanganan pandemi Covid-19. Namun demikian, menurut Dalos, pihaknya akan melakukan koordinasi pada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koperasi dan UKM terkait sejumlah program yang dapat dialokasikan untuk daerah. "Tahun ini tidak ada DAK fisik maupun non fisik yang dialokasikan untuk bidang perdagangan maupun koperasi. Kita akan tetap berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk membawa program-program dari tingkat pusat ke daerah. Terutama pada dua kementerian yang sesuai dengan instansi ini," jelas Dalos. Lebih lanjut dikatakan, rasionalisasi anggaran lantaran pemotongan Dana Alokasi Mmum (DAU) berdampak pada tiga bidang yakni perdagangan, koperasi dan UKM, serta metrologi yang tidak tersedia alokasi anggaran khusus. "Walau pun tidak ada program khusus penguatan pada bidang, dinas akan meneruskan sesuai tugas dan fungsi, yang salah satunya mengoptimalkan bidang metrologi. Yaitu kegiatan perizinan alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya dapat dilaksanakan pada tahun ini," jelas Dalos. Disisi lain Dinasdagkop dan UKM , sambung Dalos, punya beban target PAD dari sektor retribusi pasar yang ditetapkan setiap tahunnya sebagai pendapatan asli daerah. Nanti juga ditambah dari kegiatan UTTP yang saat ini regulasinya sedang dibahas. Pewarta : Reka Fitriani/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Penghapusan Tenaga Honorer, Pemkab Kepahiang Masih Kaji Wacana Outsourcing Non ASN
- 2 Bangun Zona Integritas, Ini 4 Agenda Strategis Kemenag Kepahiang
- 3 Pemkab Dukung Kawo-3 Jadi Ajang Sport Otomotif di Kepahiang
- 4 7 Jenis Jabatan Ini Bisa Diisi PPPK Paruh, Ada Guru hingga Penata Layanan Operasional
- 5 Pemerintah Sahkan Aturan dan Skema Pencairan THR Berikut Gaji ke-13 PPPK
- 1 Penghapusan Tenaga Honorer, Pemkab Kepahiang Masih Kaji Wacana Outsourcing Non ASN
- 2 Bangun Zona Integritas, Ini 4 Agenda Strategis Kemenag Kepahiang
- 3 Pemkab Dukung Kawo-3 Jadi Ajang Sport Otomotif di Kepahiang
- 4 7 Jenis Jabatan Ini Bisa Diisi PPPK Paruh, Ada Guru hingga Penata Layanan Operasional
- 5 Pemerintah Sahkan Aturan dan Skema Pencairan THR Berikut Gaji ke-13 PPPK