PBB Over Target, Tapi yang Nunggak Masih Ada

PBB Over Target, Tapi yang Nunggak Masih Ada

RK ONLINE - Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) TA 2021 di Kabupaten Kepahiang over target atau melebihi nilai yang ditargetkan. Karena Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang berhasil mengumpulkan PAD PBB TA Rp 1,5 miliar dari target Rp 1,4 miliar. Demikian disampaikan Plt. Kepala BKD Kepahiang, Damsi A, S.Sos melalui Kabid Pendapatan, Amarullah Mutaqin, SE, kemarin. Menurutnya melalui capaian ini BKD Kepahiang akan melakukan penilaian capaian pungutan PBB setiap kecamatan, desa, dan kelurahan. "Target PBB tahun anggaran 2021 secara komulatif berhasil dicapai, bahkan over target. Realisasi penerimaan PBB Rp 1,5 miliar dari target Rp 1,4 miliar atau 100 persen lebih. Untuk penghargaan untuk kecamatan, desa dan kelurahan, biasanya diberikan sesuai kategori berdasarkan klasifikasi masing-masing," jelas Amarullah. Capaian PAD PBB tersebut, lanjut Amarullah, berkat adanya upaya seluruh pihak terkait yang secara bahu-membahu dalam pemungutan dan penagihan PBB sehingga berjalan baik. Untuk mengoptimalkan pemungutan PPB, pada akhir tahun lalu tim melakukan operasi sisir ke wajib pajak. Meskipun demikian, over target penagihan PBB tersebut juga bisa terjadi karena adanya penambahan objek pajak atau penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). "Walaupun penagihan over target, tunggakan masih tetap ada. Kami sedang menghitung total jumlah tunggakan PBB ini secara keseluruhan. Namun dipastikan akan dilakukan pengecekan kembali, apakah nantinya ada penambahan wajib pajak atau tidak," terang Amarullah. Dia menambahkan, walaupun sudah mencapai 100 persen tapi tim penagihan PBB bersama dengan petugas pemungut dari kecamatan, desa dan kelurahaan tetap akan melakukan penagihan piutang ke wajib pajak.   Pewarta : Reka Fitriani/Krn

Sumber: