Badai Pandemi Tak Halangi Batu Ampar Tuntaskan Amanah

Badai Pandemi Tak Halangi Batu Ampar Tuntaskan Amanah

RK ONLINE – Sebagai basis terkecil dari negara, desa telah mengalami banyak kesulitan karena pandemi Covid-19 yang terjadi selama 2 tahun terakhir ini. Harga jual komoditi yang tidak stabil, pendapatan yang tidak menentu, harga bahan pokok yang terus melambung tinggi membuat banyak pihak mulai kesulitan dalam menentukan arah. Namun tidak untuk Desa Batu Ampar Kecamatan Merigi. Serangan pandemi yang sempat bertubi - tubi, membuat jajaran Pemdes ini harus bekerja ekstra sebagai upaya membantu masyarakat dalam menghadapi bencana non alam ini. "Banyak kesulitan yang kami hadapi ditengah badai Covid-19 ini. Apalagi kasusnya sempat meledak dimana - mana. Hal ini tentunya memperlemah sektor perekonomian yang memang menjadi kewajiban pemerintah desa berupaya untuk mengatasinya," ujar Kades Batu Ampar, Harwan Iskandar, S.PdI, Senin (3/1/22). Lebih lanjut dikatakannya jika kebijakan pemanfaatan Dana Desa (DD) untuk membantu penanganan Covid-19 seperti penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) dan memaksimalkan kegiatan pembangunan melalui Padat Karya Tunai (PKT), menjadi salah satu solusi strategis yang wajib dilakukan desa selama pandemi. Peraturan Menteri Desa nomor 13 tahun 2020 menurutnya, sangat berperan banyak membuat masyarakat agar dapat bertahan walaupun ada banyak prioritas rencana pembangunan yang mesti tertunda. Dengan mengalokasikan Rp. 227.000.000 Dana Desa untuk penanganan covid-19 dan BLT, Rp. 317.000.000 untuk kegiatan pembangunan Padat Karya Tunai dari total Dana Desa sebesar Rp. 774.000.000, berhasil membuat masyarakat desa bertahan di tengah kesulitan. "Amanah tersebut alhamdulillah sudah kita salurkan semua dan tidak ada satupun yang terlewatkan," lanjutnya. Terkait jumlahnya Harwan menjabarkan jika untuk BLT DD Batu Ampar, disalurkan kepada 63 KPM. Sementara kegiatan Padat Karya Tunai dilaksanakan dalam bentuk pelaksanaan pembangunan sarana air bersih dan pembangunan jalan usaha tani. "Pembangunan sarana air bersih dan jalan usaha tani merupakan prioritas pembangunan desa untuk memenuhi kebutuhan ketersedian air bersih dan akses pertanian bagi masyarakat yang mayoritas sebagai petani," sampainya. Lebih lanjut dikatakannya pula, selain untuk memberikan alternatif bagi masyarakat untuk tetap memiliki pendapatan di tengah pandemi, PKT sesungguhnya diperuntukkan sebagai wujud partisi pembangunan oleh masyarakat yang merupakan substansi dari Undang-undang Desa nomor 6 tahun 2014. "Partisipasi semua warga dalam pembangunan merupakan keharusan tidak terkecuali perempuan. Hampir setiap aktivitas pembangunan di Desa Batu Ampar, perempuan memiliki perannya sendiri begitu juga dengan kegiatan Padat Karya Tunai," demikian Harwan. Pewarta : Jimmy Mayhendra/Svc

Sumber: