70 Eselon IV Belum Difungsionalkan

70 Eselon IV Belum Difungsionalkan

RK ONLINE - Sebanyak 160 jabatan eselon IV resmi menjadi jabatan fungsional dan seluruhnya tersebar di sejumlah OPD belum lama ini. Sehingga sampai saat ini, masih ada sekitar 70 ASN eselon IV yang masih pada posisi lamanya. Ini dilakukan Pemkab Kepahiang menindaklanjuti Suarat Edaran (SE) Mendagri Nomor 800/ OTDA/ 3484/ 2021 tertanggal 31 Mei 2021 tentang penyederhanaan struktur organisasi serta PermenPAN RB Nomor 17 tahun 2021 dan PermenPAN RB Nomor 25 tahun 2021. Informasinya 70 eselon IV belum difungsionalkan yang rencananya akan menyusul dalam waktu dekat. Karena total di Pemkab Kepahiang ada 230 eselon IV. "Kita mengukuhkan 160 pejabat eselon IV, tersisa 70 lagi yang belum difungsionalkan. Karena pengukuhannya dilakukan bertahap. Ya sisanya akan kita laksanakan dalam waktu dekat," kata Wabup Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP. Baca juga : 160 Pejabat Eselon IV Beralih Fungsional Disampaikan Wabup, pejabat eselon IV yang disungsionalkan tetap mendapatkan hak serta kewajiban untuk melaksanakan tugas di OPD. Misal, tunjangan kinerja tetap ada dan tugas yang dikerjakan masih sama dengan seperti sebelum fungsional. "Hanya perubahan status saja. Sementara hak dan kewajiban tetap berjalan seperti biasanya. Tidak ada berubahan dalam menjalankan tugas," sampai Wabup. Untuk saat ini pejabat di bawah sekretaris, kelurahan dan kecamatan itu yang tidak difungsionalkan. Sementara jabatan di bawah Kabid serta Kabag akan difungsionalkan. "Harapan kita pejabat yang dikukuhkan tetap menjalankan tugasnya dengan baik," singkat Wabup.   Pewarta : Efran Antoni/Krn

Sumber: