Giran Optimis Angkat Nama Baik Babakan Bogor
RK ONLINE - Berkat kinerjanya yang luar biasa dalam memajukan Desa Babakan Bogor, Giran kembali dipercaya oleh masyarakat untuk melanjutkan masa kepemimpinannya sebagai Kades Babakan Bogor Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu periode 2021 - 2027. Usai menjalani prosesi pelantikan, Giran yang saat itu didampingi istrinya mengaku optimis dapat mengangkat nama baik dan memaksimalkan pembangunan Desa Babakan Bogor. "Tentunya ini merupakan tanggung jawab yang besar karena tidak mudah meyakinkan masyarakat untuk memimpin 2 periode. Namun seberat apapun tantangannya, saya dengan niat yang tulus akan berusaha semaksimal mungkin berbuat demi memajukan desa dan masyarakatnya," ujar Giran. Pascapelantikan Giran mengaku optimis kalau melalui periode 2021 - 2027 ini, dirinya akan membawa perubahan bagi desa mereka. Mulai dari infrastruktur desa, sektor pertanian bahkan wisata dan UMKM yang ada. "Sudah menjadi prioritas saya untuk mengangkat nama baik desa di periode kali ini. Tentunya hal ini membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat dan seluruh jajaran perangkat yang ada di desa. Saya ucapkan terimakasih karena sudah mempercayakan kembali jabatan Kades ini kepada saya," pungkasnya. Pewarta : Jimmy Mayhendra/Adv
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 DPRD Kepahiang Agendakan Rapat Paripurna Kepala Daerah Terpilih 10 Februari
- 2 PPDB Berubah Jadi SPMB, Ini Perbedaannya!
- 3 Faktor Peralatan, Layanan KIR Gratis di Kepahiang Tak Berjalan
- 4 Pemberlakuan KRIS BPJS Kesehatan di Kepahiang Paling Lambat Juli 2025 Ini
- 5 Tenaga Honorer Siap-Siap Rugi Jika Menolak PPPK Paruh Waktu, Begini Pesan KemenPANRB!
- 1 DPRD Kepahiang Agendakan Rapat Paripurna Kepala Daerah Terpilih 10 Februari
- 2 PPDB Berubah Jadi SPMB, Ini Perbedaannya!
- 3 Faktor Peralatan, Layanan KIR Gratis di Kepahiang Tak Berjalan
- 4 Pemberlakuan KRIS BPJS Kesehatan di Kepahiang Paling Lambat Juli 2025 Ini
- 5 Tenaga Honorer Siap-Siap Rugi Jika Menolak PPPK Paruh Waktu, Begini Pesan KemenPANRB!