Soal Dugaan “Pelicin” Mutasi DPRD Tunggu Bukti MPK

Soal Dugaan “Pelicin” Mutasi DPRD Tunggu Bukti MPK

RK ONLINE - Menindak lanjuti dugaan mutasi, rotasi dan promosi pejabat menggunakan "pelicin" seperti yang disampaikan Masyarakat Peduli Kepahiang (MPK) beberapa hari yang lalu, DPRD Kabupaten Kepahiang memastikan tidak akan tinggal diam. Hanya saja sebelum mengambil tindakan, Selasa (28/12/21) Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Windra Purnawan, SP, mendesak agar MPK dapat menunjukan data serta bukti terlebih dahulu. "Kita tunggu data dan buktinya (Soal tudingan mutasi pakai uang pelicin, red). Kalau sudah disampaikan, kita bersama - sama untuk melaporkan dugaan ini kepada penegak hukum. Baik itu dilaporkan ke Polres Kepahiang maupun ke Kejari Kepahiang," kata Windra. Baca juga : Bando Cs Vs DPRD dan Pemkab Diakui Windra kalau seluruh masyarakat Kabupaten Kepahiang, bebas menyampaikan aspirasi dan laporan ke DPRD yang notabene, memang merupakan wakil rakyat. Dengan catatan aspirasi dan laporan tersebut, tidak menimbulkan polemik. Maka dari itu sebelum disampaikan aspirasi atau laporan tentang adanya dugaan transaksional dalam mutasi, rotasi dan promosi jabatan ini menurut Windra, harus bisa dibuktikan oleh MPK. Sehingga tidak menimbulkan keresahan di lingkungan Pemkab Kepahiang dan menjadi polemik di tengah masyarakat. Politisi Nasdem ini juga menekankan, isu miring seperti ini harus dilaporkan kepada penegak hukum agar tidak menimbulkan fitnah hingga mencoreng nama baik seseorang. "Kita belum menerima bukti apa - apa dari MPK. Memang benar kalau ada isu-isu yang tidak benar seperti mutasi pakai uang, jangan didiamkan saja. Tetapi sebelum menghembuskan isu ini harus disertai data dan bukti. Kalau buktinya ada ya ayo kita laporkan kepada penegak hukum," ujar Windra. Bupati : Tidak Usah Banyak Omong, Kita Negara Hukum Sementara itu dituding melakukan mutasi pejabat dengan "pelicin", Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM, IPU memastikan dirinya tidak akan mengambil langkah apapun sebagai upaya menyangkal tudingan tersebut. Yakin bekerja berdasarkan regulasi dan sesuai dengan Undang Undang yang berlaku, Dayat hanya meminta agar MPK dapat membuktikan tudingan tersebut. "Tidak usah banyak omong. Kita inikan negara hukum. Jadi harus taat kepada hukum. Kalau ada buktinya, silakan lapor kepada penegak hukum. Saya sebagai pejabat publik tentu harus siap dikritik dan terima masukan," ungkap Dayat. Disinggung soal langkah yang akan ditempuh menghadapi tudingan tersebut, Bupati kembali menegaskan tidak akan mengambil langkah apa-apa. Menurutnya sudah periode kedua menjabat bupati, dirinya akan menerima apapun kritikan yang disampaikan masyarakat. Sebab dirinya merasa dalam menjalankan tugas, sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. "Saya sudah bekerja di jalur yang benar berlandakan Undang Undang yang berlaku," ucap Dayat. Dayat juga menerangkan kalau Pemkab Kepahiang sudah berulang kali melakukan mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Kepahiang. Hasilnya tidak pernah ada yang protes dan melanggar aturan yang berlaku. Karena mutasi yang dilaksanakan sudah ada rekomendasi KASN, rekomendasi gubernur dan mematuhi aturan lain. "Silakan dicek di KASN, pak gubernur juga sudah memberikan rekomendasi. Jadi segala tahapan mutasi sudah kita jalankan dengan baik. Sudah 7 kali saya melakukan pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Kepahiang. Belum ada yang dibatalkan atau ditegur. Artinya apa?, semuannya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkas Dayat. Pewarta : Efran Antoni/Krn

Sumber: