Pelantikan Kades Terpilih Diundur
RK ONLINE - Seyogyanya pelantikan Kepala Desa (Kades) terpilih di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu diagendakan 27 Desember mendatang. Hanya saja teranyar diketahui kalau jadwal pelantikan puluhan Kades terpilih ini, berubah dan bahkan diundur 1 hari oleh Pemkab Kepahiang menjadi 28 Desember mendatang. "Awalnya memang 27 Desember. Tapi ternyata ada perubahan lagi menjadi 28 Desewmber. Jadi 28 Desember ini nanti, kita akan bersama - sama menyaksikan pelantikan Kades terpilih," ujar Kasi Pembinaan Administrasi Pemdes Bidang Pembinaan Pemdes, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kepahiang, Karmolis, ST. Lebih lanjut dikatakannya jika sesuai dengan agendanya, Kades terpilih ini akan dilantik secara langsung Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM, IPU di kantor bupati Kepahiang. "Nanti bupati yang akan melantik 68 Kades terpilih dan 1 PAW ini," jelas Karmolis. Baca juga : Ingat Kades Terpilih Jangan Sembarang Pecat Perangkat Bersamaan dengan ini Karmolis mengingatkan kembali kalau momentum ini akan dihadiri oleh jajaran OPD dan FKPD di lingkungan Pemkab Kepahiang. Namun dia menegaskan kalau yang paling penting, 69 peserta ini tanpa terkecuali diwajibkan hadir di lokasi. Sebab menurutnya tidak hadir dan tidak mengikuti prosesi pelantikan ini, sama halnya dengan tidak dilantik sebagai Kades atau PAW terpilih. "Tidak bisa diwakilkan, seluruh Kades terpilih wajib hadir dan mengikuti pelantikan," tegasnya. Pewarta : Jimmy Mayhendra
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 DPRD Kepahiang Agendakan Rapat Paripurna Kepala Daerah Terpilih 10 Februari
- 2 PPDB Berubah Jadi SPMB, Ini Perbedaannya!
- 3 Faktor Peralatan, Layanan KIR Gratis di Kepahiang Tak Berjalan
- 4 Pemberlakuan KRIS BPJS Kesehatan di Kepahiang Paling Lambat Juli 2025 Ini
- 5 Tenaga Honorer Siap-Siap Rugi Jika Menolak PPPK Paruh Waktu, Begini Pesan KemenPANRB!
- 1 DPRD Kepahiang Agendakan Rapat Paripurna Kepala Daerah Terpilih 10 Februari
- 2 PPDB Berubah Jadi SPMB, Ini Perbedaannya!
- 3 Faktor Peralatan, Layanan KIR Gratis di Kepahiang Tak Berjalan
- 4 Pemberlakuan KRIS BPJS Kesehatan di Kepahiang Paling Lambat Juli 2025 Ini
- 5 Tenaga Honorer Siap-Siap Rugi Jika Menolak PPPK Paruh Waktu, Begini Pesan KemenPANRB!