Duit PBB Diduga Ditilep Oknum ASN

Duit PBB Diduga Ditilep Oknum ASN

RK ONLINE - Warga Kelurahan Pensiunan Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Kamis (23/12/21) berbondong - bondong mendatangi kediaman Ketua RT 8 RW 13 Kelurahan Pensiunan, Agus untuk menanyakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang terdata menunggak di Bank Bengkulu. Padahal dari pengakuan warga, setiap tahun selalu taat melakukan pembayaran pajak. Sehingga diduga kuat, setoran pembayaran PBB ini ditilep Ml oknum ASN yang sebelumnya bertugas menyetorkan pembayaran pajak ini. Kepada Radarkepahiang.id, Ai salah satu warga setempat mengatakan juka selama ini mereka selalu rutin membayar PBB. Ini dibuktikannya dengan menyertakan sejumlah bukti pembayaran. "Kalau saya pribadi, rutin membayarkan pajak tersebut. Setiap tahunnya tidak ada tunggakan sama sekali. Tapi kok tiba - tiba ada laporan dari bank bahwa ada tunggakan sejak tahun 2015 hingga tahun 2018," ujar Ai. Baca juga : Siltap Kades Terancam Ditunda Dia mengatakan jika adanya tunggakan ini diketahui ketika dirinya hendak melakukan pembayaran PBB 2021 dengan cara mendatangi Bank Bengkulu. Namun saat hendak dibayarkan, pihak bank menyatakan bahwa masih terdapat tunggakan pada selama 4 tahun yakni 2015 - 2018. Tunggakan ini pula kemudian mengharuskan dirinya membayar lunas selama 5 tahun. Terkejut bukan kepalang, tunggakan tersebut bahkan juga disertai dengan denda yang jika dirincikan pertahun berkisar antara Rp 21 ribu hingga Rp 25 ribu. "Saya diberitahu bahwa ada tunggakan sejak tahun 2015 sampai 2018 dan untuk membayarkan yang tahun ini, tunggakan tersebut juga harus dibayarkan," sesalnya. Lebih lanjut dikatakanya kalau 2015 hingga 2018, pihaknya rutin membayar kepada petugas PBB yang datang ke rumahnya yang ternyata, pembayaran tersebut sama sekali tidak tercatat di Bank Bengkulu dan menjadi tunggakan. Mendapati hal ini Ai langsung berkoordinasi dengan RT setempat dan hasilnya, dirinya diarahkan langsung untuk konfirmasi kepada Ml yang dulunya berstatus sebagai petugas yang menyetorkan PBB. Namun sayang ketika dikonfirmasi ke rumahnya, oknum ASN ini seolah berkelit dan tidak memberikan keterangan yang pasti terkait tunggakan ini. "Saya sudah tanyakan tapi tidak ada titik terangnya," demikian Ai. Dikonfirmasi terpisah, Lurah Kelurahan Pensiunan, H. M. Sahar membenarkan adanya aduan ini. Sehingga dirinya pun melakukan mediasi terhadap keduanya untuk dicari jalan keluarnya bersama - sama. "Iya benar, tadi ada warga yang mengadukan terkait masalah PBB yang menunggak. Mendapati hal ini, saya langsung arahkan ke RT setempat selaku penagih PBB untuk dicari bersama jalan keluarnya," singkat Sahar. Pewarta : Jimmy Mayhendra

Sumber: