Biayai Anak Sekolah Pedagang Ice Cream Pilih Maling Motor
RK ONLINE - Tergiur dengan keuntungan yang lebih besar ketimbang menjual Ice Cream, ternyata membuat So (38) warga Dusun Kepahiang Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, rela mencuri sepeda motor. Tidak hanya sekali, dengan alasan untuk membiayai sekolah anaknya, Selasa (21/12/21) pria yang menerima hadiah timah panas dari jajaran Tim Elang Juvi Polres Kepahiang Polda Bengkulu ini sudah 11 kali beraksi. "Terdesak keuangan untuk biaya kebutuhan sekolah anaknya pak. Karena dari hasil menjual Ice Cream tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup kami," ucap So di hadapan penyidik. Baca juga : Diduga Mau Memperkosa, Pria Batu Ampar Aniaya Wanita Remaja Data kepolisian, So pernah melakukan Curanmor di wilayah Desa Permu, Kelurahan Pasar Ujung (Depan simpang weskust, red), Kelurahan Dusun Kepahiang, Desa Tebat Monok, Desa Kelilik, belakang masjid agung Desa Pelangkian, Desa Pagar Gunung, dan di kawasan Indomaret Kelurahan Pasar Tengah. Kemudian melakukan Curanmor di wilayah Kecamatan Kabawetan, Kecamatan Merigi (Jalur II, red) serta Kecamatan Tebat Karai, tepatnya di Desa Taba Air Pauh. "Sudah saya jalani sejak 1 tahun terakhir dan sepeda motor hasil curian tersebut dijual kepada warga Kabupaten Rejang Lebong," ujarnya. Masih pengakuan So, penghasilan sebagai pedagang Ice Ceram sangat kurang dan tidak cukup untuk kebutuhan hidup dan biaya pendidikan anak-anaknya. Ditambah lagi, akhir - akhir ini Ice Ceram yang dijualnya tidak pernah masuk lagi di Kabupaten Kepahiang yang menyebabkan dirinya menjadi pengangguran dan tidak memiliki penghasilan. Dengan alasan inilah, dirinya nekat untuk melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi dalam wilayah Kabupaten Kepahiang. "Saya beraksi menggunakan kunci Letter T. Kemudian motor curian itu dijual kepada warga Rejang Lebong dengan harga yang tidak menentu dan sesuai dengan kondisi sepeda motor yang dicuri," demikian So. Untuk diketahui, So masuk dalam komplotan pencurian dan penjualan sepeda motor curian. Dia ditangkap bersama 5 tersangka lainnya yakni YR, ES, AP, KM, US. Mereka kini ditahan di sel tahanan Polres Kepahiang untuk keperluan proses hukum lebih lanjut. Sekedar mengulas, Tim Elang Juvi Polres Kepahiang pertama kali menangkap tersangka, 13 Desember lalu sekira pukul 00.45 WIB. Kemudian menangkap tersangka lain pada 15 Desember. Keenamnya merupakan tersangka yang terlibat pencurian Yamaha Mio Soul Nopol B 4969 TPM milik Wahyu Pasrah warga Kelurahan Dusun Kepahiang Kecamatan Kepahiang. Penangkapan terhadap tersangka bermula dari postingan lapak jual beli motor bekas di media sosial. Untuk tersangka So sendiri, terpaksa dihadiahi tembakan karena diduga melakukan perlawanan terhadap petugas menggunakan kunci T yang biasa digunakannya saat beraksi. Pewarta : Efran Antoni/Krn
Sumber: