PT Agro Muko ABE Ingkar Janji, Jalan Utama Diblokir Lagi

PT Agro Muko ABE Ingkar Janji, Jalan Utama Diblokir Lagi

RK ONLINE - Dianggap tidak menepati janji rencana mediasi, Hajiral Mendra kembali memblokir jalan utama PT Agro Muko Air Buluh Estate (ABE) di Desa Air Buluh Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu. Laki-laki yang akrab disapa Aji ini menerangkan, dia bersama pihak keluarganya sempat membuka portal jalan, Kamis (25/11/1) sekira pukul 23:00 WIB. Langkah membuka blokir ini menurut Aji, disepakati setelah ada rencana mediasi antara mereka dengan pihak perusahaan. "Malam tadi (Kamis malam, red) portal kami buka atas permohonan pihak perusahaan. Dengan jaminan, hari ini akan dilakukan mediasi pukul 16:00 WIB. Kalau belum ada juga kejelasan dari manajemennya (Perusahaan, red) mengenai tuntutan kami hingga pukul 16:00 WIB, maka akses jalan akan kami tutup kembali. Itu kesepakatan tadi malam," terang Aji. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, lanjut Aji menyampaikan, PT Agro Muko ABE tidak menepati janji untuk mediasi yang sebelumnya telah disepakati. Karena itu pula jalan utama PT Agro Muko ABE di atas lahan miliknya terpaksa ditutup kembali. "Sudah kami tunggu sampai pukul 16.00 WIB. Tapi ternyata sama sekali tidak ada informasi terkait rencana mediasi yang sudah disepakati. Sekarang sudah bisa dipastikan kalau perusahaan ini tidak punya data pembebasan lahan (Ganti rugi). Makanya tidak berani datang," tegas Aji. Baca juga : Jalan Utama PT Agro Muko Air Buluh Estate Diblokir Warga "Rencana dilakukan mediasi hari ini, diketahui langsung beberapa pihak. Tapi pihak perusahaan malah tidak datang. Jadi besok (Sabtu, red) jalan di atas lahan saya mulai dipancang dan ditanami kelapa sawit," pungkas Aji menambahkan. Sementara itu Aan selaku Manager PT Agro Muko ABE, belum dapat dikonfirmasi terkait batalnya rencana mediasi dengan pemilik lahan ini. Karena nomor seluler yang sebelumnya pernah dihubungi Radarkepahiang.id, sedang berada di luar jangkauan atau sedang tidak aktif.   Pewarta : **

Sumber: