Temuan Rp 700 Juta di Talang Pito Mulai Ditelaah Jaksa

Temuan Rp 700 Juta di Talang Pito Mulai Ditelaah Jaksa

RK ONLINE - Dengan besaran temuan yang mencapai Rp 700 juta dalam pengelolaan DD ADD Talang Pito Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, tidak menutup kemungkinan dapat berujung pidana bagi pelakunya. Terkait temuan dari hasil audit ini pula, Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Kepahiang ternyata sudah melakukan koordinasi dengan jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) yang dalam hal ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepahiang. Bahkan saat ini menindak lanjutinya Kejari sudah mulai melakukan telaah terhadap temuan yang terbesar sepanjang pengelolaan DD ADD di Kabupaten Kepahiang ini. "Benar sudah ada koordinasi dengan kita (Pidsus red). Sekarang kami sedang melakukan telaah dulu," ungkap Kajari Kepahiang, Ridwan Kadir, SH melalui Kasi Pidsus, Riky Musriza, SH, MH ketika dikonfirmasi Radar Kepahiang, Jumat (12/11). Lebih lanjut disampaikan Riky, sejauh ini dirinya belum bisa menjelaskan secara rinci, terkait langkah apa yang akan mereka ambil untuk menindak lanjuti temuan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kepahiang tersebut. "Intinya kita telaah dan pelajari dulu. Soal tindakan selanjutnya kita belum dapat berkomentar banyak saat ini. Mungkin setelah kita melakukan telaah dan mempelajarinya, barulah nanti dapat disimpulkan langkah kita berikutnya untuk memulihkan kerugian negara ini seperti apa," singkat Riky. Baca juga : Soal Temuan Rp 700 Juta, Pemdes Talang Pito Wajib Bertanggung Jawab Sekedar mengulas kembali kalau sebelumnya, Ipda melakukan audit terhadap 8 desa di Kabupaten Kepahiang atas pengelolaan DD ADD TA 2020. Yakni Desa Pelangkian Kecamatan Kepahiang, Penanjung Panjang Kecamatan Tebat Karai, Air Selimang Kecamatan Seberang Musi, Warung Pojok Kecamatan Muara Kemumu, Simpang Kota Bingin Kecamatan Merigi, Bandung Baru Kecamatan Kabawetan, Suro Ilir Kecamatan Ujan Mas dan terakhir, Desa Talang Pito Kecamatan Bermani Ilir. Dari total 8 desa yang dilakukan audit ini, Ipda menemukan kerugian negara terbesar di Desa Talang Pito yang jumlahnya mencapai Rp 700 juta. Sementara temuan di desa lainnya tidak mencapai ratusan juta. Hasil klarifikasi sementara juga menunjukan kalau 7 desa lainnya, siap untuk melakukan mengembalikan untuk memulihkan kerugian negara ini. Adapun jenis temuannya meliputi ketidak lengkapan SPj DD ADD TA 2020 hingga realisasi pajak yang belum terpenuhi. Pewarta : Efran Antoni/krn

Sumber: