82 Desa Belum Usulkan Pencairan DD ADD Tahap III

82 Desa Belum Usulkan Pencairan DD ADD Tahap III

RK ONLINE - Hingga Selasa (16/11/21), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu mencatat, sedikitnya ada 23 desa yang sudah mengusulkan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap III. Artinya jika dibandingkan dengan jumlah desa secara keseluruhan, sampai saat ini masih tercatat 82 desa di Kabupaten Kepahiang yang sama sekali belum mengusulkan pencairan DD ADD tahap III ini. "Hari ini ada beberapa usulan yang masuk lagi. Tapi akan diperiksa dulu nanti kalau memang sudah lengkap, tentu langsung kita ajukan ke Badan Keuangan Daerah (BKD)," ujar Kadis PMD Kabupaten Kepahiang, Ir. Ris Irianto, M.Si. Bercermin dari realisasi tahun anggaran sebelumnya, Ris mengungkapkan kalau selain tanpa kendala, Kabupaten Kepahiang berada diposisi 1 sebagai kabupaten tercepat dalam pencairan. Tahun ini jika tidak ada kendala lagi, Ris optimis kalau prestasi tersebut dapat diukir kembali. Sebab jika dibandingkan dengan kabupaten lain, saat ini Kabupaten Kepahiang merupakan kabupaten pertama yang sudah mengusulkan pencairan DD ADD tahap III. "Saya dapat juga informasi perbandingan kita dengan Kabupaten lain. Sepertinya kita lebih unggul dan bukan tidak mungkin, tahun ini kita dapat juara 1 lagi dalam hal percepatan penyalurannya," ungkap Ris. Baca juga : Tidak Lengkap, Pencairan DD ADD 24 Desa Ditunda Oleh karena itu juga Ris mengingatkan kembali agar 82 desa yang belum tercatat mengusulkan pencairan tahap III, agar segera menyusun dan mengajukan pencairan. Selain dapat mempercepat proses pembangunan di desa, Ris berharap Kabupaten Kepahiang dapat mempertahankan gelar sebagai kabupaten tercepat dalam penyaluran di TA 2022. "Segeralah usulkan dan secepatnya akan langsung kami proses," tegasnya. Sementara itu untuk 23 berkas pengajuan pencairan DD ADD tahap III yang sudah mereka terima, Ris memastikan jika saat ini sudah mereka usulkan ke BKD. "Sudah diusulkan ke BKD tinggal nanti BKD yang prosesnya. Mulai dari proses pencairan ADD nya hingga penyerahan berkas DD kepada KPPN Curup," demikian Ris Irianto.   Pewarta : Jimmy Mayhendra

Sumber: