Cabut Izin Pangkalan Elpiji Nakal
RK ONLINE - Keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas Elpiji 3 kg atau di Kabupaten Kepahiang dalam sepekan terakhir, menuai sorotan anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM. Bahkan dengan tegas Edwar menekankan agar menindak tegas dengan mencabut izin pangkalan Elpiji yang terbukti melanggar alias nakal. Edwar mengatakan kalau dirinya sudah menerima laporan dari masyarakat terkait kelangkaan gas melon yang terjadi di Kabupaten Kepahiang ini. Bahkan menurut Edwar pihaknya akan menelusurinya hingga ke akar - akarnya. Jika nantinya ditemukan perbuatan pangkalan yang melanggar, dirinya memastikan akan ada sanksi berat untuk pelakunya. Salah satunya pencabutan izin pangkalan. "Libatkan APH dan cabup izin pangkalan yang nakal," tegas Edwar. Selain diduga ada indikasi perbuatan oknum pangkalan yang nakal, Edwar mengungkapkan jika belakangan ini langkanya gas melon ini juga diiringi harga eceran yang mulai meroket. Sehingga selain gas yang langka, masyarakat juga mengeluhkan harga eceran yang semakin tinggi. "Iya informasi terkait kelangkaan gas Elpiji 3 Kg dan harga eceran yang meningkat pesat, sudah saya terima. Saya akan telusuri apa penyebabnya. Banyak yang sudah mengeluhkan hal tersebut disituasi sulit seperti saat ini," ujar Edwar. Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi (Disperkop) dan UKM, Husni Thamrin, SE yang dikonfirmasi Sabtu (12/11/21) menuturkan, kelangkaan ini bukan disebabkan adanya indikasi permainan pangkalan. Tetapi menurut Husni karena tingginya permintaan masyarakat. "Beberapa waktu yang lalu kita survey lapangan, hasilnya beberapa pangkalan mengaku bahwa kelangkaan ini disebabkan karena meningkatnya jumlah permintaan masyarakat. Sementara dari pihak pangkalan akan mengutamakan warga sekitar terlebih dahulu," demikian Husni. Pewarta : Jimmy Mayhendra
Sumber:
Terkini
Terpopuler
- 1 Dugaan Perselingkuhan Kades Tanjung Alam, Ini Kata Dinas PMD Kepahiang!
- 2 Nilai SKD CPNS 2024 Tinggi Tapi Tidak Penuhi Passing Grade, Apakah Bisa SKB?
- 3 Resmi Dibentuk, Ini Susunan AKD DPRD Kepahiang!
- 4 Kades Tanjung Alam Akui Sudah Menikah dan Beristri 2!
- 5 Ketahuan Selingkuh, Kades Tanjung Alam Ngaku Dapat Restu Istri Sah