16 Pengendara Diganjar Sanksi Tilang

16 Pengendara Diganjar Sanksi Tilang

RK ONLINE - Hingga Rabu (3/11/21), Operasi Simpatik pemeriksaan keabsahan surat dan kelengkapan kendaraan bermotor masih terus digelar jajaran Satlantas Polres Kepahiang. Bertempat di jalan lintas Kepahiang - Pagaralam operasi ini dilaksanakan dengan melibatkan Jasa Raharja Samsat Kepahiang. Dari operasi ini sedikitnya 16 pengendara yang melanggar diberikan ganjaran dengan sanksi penilangan. "Iya hari ini ada belasan pengendara yang ditilang karena melanggar ketentuan," terang Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kasat Lantas, Iptu. Dendi Putra, SH, MH. Dikatakan Dendi kalau dari 16 pengendara yang ditilang ini, mereka berhasil mengamankan 16 barang bukti. Terdiri dari 2 keping Surat Izin Mengemudi (SIM), 11 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan 3 unit sepeda motor. "Semua barang bukti tilang milik 16 pengendara ini diamankan ke Polres Kepahiang," tutupnya. Baca Juga : Operasi Simpatik, Belasan Tilang Melayang Sementara itu Kasi Penagihan Pajak Kendaraan Samsat Kepahiang, Nelly Asyriana menerangkan kalau bersamaan dengan Operasi Simpatik ini, mereka yang bekerja sama dengan Satlantas Polres Kepahiang juga melaksanakan Operasi Gerebek Pajak. "Dengan metode ini pembayaran pajak cukup antusias. Sebab lokasinya yang berada di seputaran kota, membuat proses pembayaran pajak bisa lebih mudah, cepat dan gampang dijangkau masyarakat," singkatnya.   Pewarta : Jimmy Mayhendra

Sumber: