Tipu Belasan Warga Oknum ASN Dipolisikan

Tipu Belasan Warga Oknum ASN Dipolisikan

RK ONLINE - Diduga melakukan tindak pidana penipuan, Jumat (29/10/21) salah satu oknum ASN Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu akhirnya berurusan dengan pihak kepolisian. Wanita yang diketahui bertugas sebagai Tenaga Kesehatan (Nakes) ini, dilaporkan ke Polres Kepahiang Polda Bengkulu karena diduga sudah melakukan penipuan terhadap belasan warga Kecamatan Ujan Mas. "Iya benar ada belasan warga Ujan Mas datang ke Polres untuk melaporkan salah satu ASN yang diduga sudah melakukan penipuan," ujar Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP. Welliwanto Malau, S.IK, MH. Baca juga : 6 ASN Dipecat Belasan Disanksi Berat Dikatakan Malau kalau sebelumnya, oknum ASN membuat janji dengan belasan warga Ujan Mas. Namun hingga batas waktu yang ditetapkan, perjanjian ini diduga diingkari oleh oknum ASN ini. Bahkan karena sudah geram dengan terduga pelaku yang melakukan dugaan penipuan itu, Nakes ini akhirnya terpaksa dilaporkan korban - korbannya ke Polres Kepahiang. "Laporannya sudah kami terima dan segera diproses," jelasnya. Sementara itu disinggung terkait modus penipuannya, Malau mengaku masih belum dapat mengungkapkan sepenuhnya. Sebab selain baru mereka terima, laporan dugaan penipuan dengan terduga pelaku oknum ASN ini masih dalam proses penyelidikan. "Sekarang laporan dugaan penipuan ini sedang kami dalami dan masih proses penyelidikan," demikian Malau.  

Pewarta : Jimmy Mayhendra

Sumber: