Ada Tanaman Ganja di Belakang Tembok BRI
RK ONLINE - Saat melakukan patroli di seputaran pemukiman warga Kelurahan Pasar Sejantung Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Rabu (27/10/21) Tim Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu berhasil menemukan sebatang tanaman ganja. Tepat di belakang tembok bangunan BRI Unit I, tanaman terlarang ini ditemukan tumbuh subur tidak jauh dari pemukiman warga. Belum diketahui siapa pemiliknya, namun saat ini tanaman tersebut sudah diamankan ke Mapolres Kepahiang untuk kepentingan penyelidikan. "Dari lokasi ditemukan, tanaman ganja ini langsung kami amankan ke Mapolres Kepahiang untuk kepentingan penyelidikan," terang Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasat Reskrim, AKP. Welliwanto Malau, SIK, MH. Baca Juga : Gara – gara Ganja 3 Petani Digelandang Polisi Dijelaskan malau kalau awalnya, Tim Elang Juvi melakukan hunting untuk menjaga serta meningkatkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Kepahiang. Saat melintas di Gang M. Suib RT 1 RW 1 Kelurahan Pasar Sejantung, tanpa sengaja petugas melihat tanaman yang diduga kuat adalah tanaman narkoba jenis ganja. Berada tepat di samping tembok BRI, tumbuhan yang tersembunyi di belakang tiang listrik ini ditemukan tumbuh subur dengan ketinggian sekitar 20 CM. "Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan untuk pemilik atau yang menanamnya, masih belum diketahui," ungkap Malau. Tidak hanya sebatas koordinasi saja, Malau juga menerangkan kalau dalam melakukan penylidikan terhadap temuan ini, mereka juga melibatkan jajaran Satres Narkoba Polres Kepahiang. "Bersama jajaran Satres Narkoba, kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pemilik dari tanaman ganja ini," pungkasnya. Pewarta : Jimmy Mayhendra
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>