Keputusan Rapat Gabungan, Pilkades Serentak Dipastikan Tetap Dilaksanakan

Keputusan Rapat Gabungan, Pilkades Serentak Dipastikan Tetap Dilaksanakan

RK ONLINE - Bertempat di Aula Balai Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Pemkab Kepahiang menggelar Rakor Forkopimda dengan pokok bahasan tentang SE bupati terkait penundaan Pilkades serentak. Berlangsung alot, Rakor yang dimulai sejak sore ini berlangsung hingga sore menjelang malam. Sedangkan untuk hasilnya, Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM, IPU secara reami mencabut SE nya dan Pilkades  serentak resmi dilanjutkan kembali. "Hari ini saya putuskan berdasarkan kesepakatan kalau rangkaian tahapan pilkades serentak 69 desa di Kabupaten Kepahiang, tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditentukan sebelumnya," ujar Dayat. Sebelumnya SE bupati tertanggal 18 oktober 2021 tentang penundaan pelaksanaan Pilkades ini, sempat menuai pro kontra banyak pihak. Seperti yang dilakukan DPRD Kepahiang yang sebelumnya langsung menyurati Pemkab Kepahiang agar Pilkades serentak ini tetap dilanjutkan. "Kami meminta kepada Bupati untuk mencabut SE nya terkait penundaan pelaksanaan Pilkades serentak. Sebab dengan anggaran yang minim, kami rasa pelaksanaannya masih bisa berlangsung," singkat Windra.   Pewarta : Jimmy Mayhendra

Sumber: