DD Kelobak Disimpan, Dipegang dan Dikelola Mantan Kades

DD Kelobak Disimpan, Dipegang dan Dikelola Mantan Kades

RK ONLINE - Hingga Kamis (21/10/21), mantan Kades Kelobak MA yang sudah menyandang status sebagai tersangka masih menjalani sejumlah pemeriksaan penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu. Menariknya dari hasil pemeriksaan ini terungkap kalau selama menjadi Kades, tersangka tidak hanya mengelola tetapi juga memegang dan menyimpan Dana Desa (DD) kelobak sendiri tanpa melibatkan perangkat desa yang lainnya. "Jadi DD itu dicairkan bersama oleh Kades, Bendahara dan Sekdes dari bank. Kemudian uang DD itu disimpan oleh MS dan dikelolanya sendiri tanpa melibatkan bendahara," terang Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasat Reskrim, AKP. Welliwanto Malau, SIK, MH. Bukan hanya itu saja, Malau juga mengatakan jika mantan Kades yang diamankan karena terlibat korupsi dalam pembangunan Telford dan Plat Duiker dengan kerugian Rp 220.826.730 ini juga menyalahi Tupoksi. Sebab untuk mendapatkan upah, semua pekerja dari 2 item pekerjaan ini juga diharuskan menghadap langsung kepada tersangka bukan kepada bendahara. "Semua proses pembayaran atas pekerjaan jalan Telford dan Plat Duiker ini, dilakukan sendiri oleh tersangka tanpa melibatkan perangkat desa lainnya," beber Malau. Malau juga mengakui kalau MA terpaksa mereka amankan dan ditahan di Polres Kepahiang. Karena selain dikhawatirkan dapat melarikan diri, MA juga sempat beberapa kali tidak mengindahkan panggilan penyidik untuk kepentingan pemeriksaan. "Tersangka MS tidak koeperatif karena tidak mengindahkan panggilan penyidik. Oleh karena itu, dilakukan upaya jemput paksa dengan tujuan agar MS tidak melarikan diri," pungkasnya.   Pewarta : Efran Antoni/Krn

Sumber: