Tidak Koperatif, Mantan Kades Kelobak Dijemput Polisi

Tidak Koperatif, Mantan Kades Kelobak Dijemput Polisi

RK ONLINE - Sempat bergeming, dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan DD/ADD TA 2020 di Desa Kelobak Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu ternyata masih terus berlanjut. Bahkan karena dinilai tidak kooperatif dan menghindari panggilan penyidik, Senin (18/10/21) malam MA mantan Kades Kelobak akhirnya dijemput paksa penyidik Unit Tipikor dan Tim Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu untuk kepentingan penyidikan. Sebelumnya MA sempat berulang kali dipanggil penyidik untuk kepentingan pemeriksaan. Namun bukannya memenuhi panggilan penyidik, MA malah memilih untuk bepergian ke luar kota. Sempat beberapa kali dihubungi, nomor Hp MA malah tidak aktif sehingga dinilai menghambat proses penyidikan.   https://www.youtube.com/watch?v=uUMkWLx8gv0   "Sebelumnya saya mohon maaf atas kesalahan saya. Saya tadi siang pergi ke wilayah Karang Tinggi Bengkulu Tengah. Di sana saya mencoba meminta petunjuk dengan saudara angkat disana," ujar MA kepada penyidik saat menjalani pemeriksaan diruangan Unit Tipikor. Diketahui kalau MA dijemput paksa petugas di kediamannya. Di sini MA yang saat itu ditemui petugas, langsung digiring ke Mapolres Kepahiang untuk kepentingan pemeriksaan. Hingga berita ini diterbitkan, MA masih menjalani serangkaian proses pemeriksaan. Terkait statusnya dan besaran kerugian negara yang ditimbulkan, sampai saat ini petugas yang berwenang masih bekerja dan belum bisa untuk dimintai keterangan.   Pewarta : Jimmy Mayhendra

Sumber: