Terkait APBD 2022 DPRD Warning TAPD
RK ONLINE - Penurunan dana transfer dari pemerintah pusat untuk daerah juga berimbas di Kabupaten Kepahiang. Bahkan diprediksi jika kondisi demikian, bakal berdampak terhadap postur APBD Kabupaten Kepahiang TA 2022. Oleh karena itu DPRD Kepahiang melalui Badan Anggaran (Banggar) memberi warning terhadap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kepahiang dengan harapan, TAPD dapat melakukan penyesuaian terkait rencana kebutuhan anggaran dan belanja pada di seluruh OPD. "Kami sudah melakukan pembahasan awal terkait Raperda tentang APBD TA 2022. Dalam pembahasan bersama TAPD, diketahui ada penurunan dana transfer dari pemerintah pusat. Dengan penurunan dana transfer, sudah pasti ada imbasnya bagi daerah. Makanya, TAPD harus menyesuaikan kembali rencana kebutuhan anggaran dan belanja pada tahun 2022 mendatang," papar Wakil Ketua I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra, SE, M.Si, Selasa (12/10/21). Dikatakan Aan (sapaannya), dalam Raperda APBD 2022 tergambar bahwa pendapatan daerah sebesar Rp 902 miliar. Sementara transfer dari pemerintah pusat hanya Rp 637 miliar. "Penurunan dana transfer dari pemerintah pusat berdasarkan surat Kementerian Keuangan RI. Ya ini harus disikapi oleh TAPD dengan menyesuaikan kembali rencana kebutuhan anggaran dan belanja tahun depan. Lantaran penurunan tersebut (Dana transfer, red) akan menyebabkan defisit," ujar Aan. Lebih lanjut Politisi Golkar ini menyebutkan, dengan dimungkinkan adanya defisit maka pihaknya meminta TAPD mengumpulkan OPD guna melakukan pembahasan belanja dan penyesuaian anggaran. "Ketika ada penurunan dana transfer pusat, kami yakin imbasnya defisit. Untuk itu segeralah TAPD rapat bersama seluruh OPD. Sesuaikan kembali rencana kebutuhan anggaran," ucapnya. Ditambahkannya jika dibandingkan dengan dana transfer dari pemerintah pusat di 2021 ini, dana transfernya mencapai Rp 700 miliar lebih. " Kalau dana transfer dari pemerintah pusat tahun ini, murninya sekitar Rp 700 miliar lebih. Sementara untuk seluruhnya termasuk PAD, dana transfer antar daerah dan pendapatan lain-lain yang sah kalau tidak salah kisaran Rp 785 miliar," pungkasnya. Pewarta : Efran/Krn
Sumber: