Asik!! Terbang Dari Kota Bengkulu Tak Perlu PCR Lagi, Cukup Antigen Saja

Asik!! Terbang Dari Kota Bengkulu Tak Perlu PCR Lagi, Cukup Antigen Saja

BENGKULU – Kabar gembira untuk warga Kota Bengkulu, mulai sekarang warga tak perlu lagi menunjukkan tes swab PCR, cukup dengan swab antigen saja ketika hendak bepergian menggunakan transportasi udara (pesawat) ke kota atau provinsi lain dari Kota Bengkulu saat ini. Hal ini diungkapkan langsung Executive General Manager (EGM) Kantor Cabang Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu Heru Karyadi saat menghadiri acara peringatan hari Bhakti Pos dan Telekomunikasi (Postel) Nasional ke-76, Senin (27/09/2021), di kantor Balai Monitor (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Bengkulu. “Berdasarkan tren angka covid yang menurun dan SE tentang pengendalian transportasi, masyarakat yang mau bepergian cukup menggunakan antigen saja sekarang,” ungkap Heru. Ia juga mengungkapkan bahwa hal ini menunjukkan kasus Covid-19 di Kota Bengkulu mulai membaik. “Ini sesuatu yang baik, menunjukkan Kota Bengkulu makin sehat, prokes semakin baik, bahkan tren angka positif Covid-19 menurun sehingga levelnya juga turun. Jadi, hal ini tentu membuat sektor industri, terkhususnya transportasi semakin mudah ke depannya,” tambahnya. Sementara itu, Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menyambut baik kelonggaran tersebut. “Kita sekarang sudah level 2 dan ada kabar baik untuk adik-sanak apabila hendak bepergian menggunakan pesawat tak lagi menunjukkan tes swab PCR, cukup antigen saja,” ujarnya didampingi Kepala Balmon Rahmat Budiharto. Dedy juga mengungkapkan kabar baik tersebut seiring dengan menurunnya tren angka positif Covid-19 di Kota Bengkulu. “Sebelumnya, kita perhari itu 100 orang bisa terpapar dalam sehari. Dengan perjuangan berbagai pihak untuk menekan angka positif Covid-19 akhirnya sekarang sudah melandai. Sekarang perhari cuma 1 yang terpapar, bahkan kita juga pernah nihil, ini kabar yang baik untuk kita semua,” jelas Dedy dengan lantang. Kendati demikian, Dedy tetap mengimbau warga Kota Bengkulu untuk tetap mentaati prokes yang berlaku.   (Rilis/MC Kota Bengkulu).

Sumber: