Senator Riri : Hentikan Merusak dan Lindungi Sumber Daya Alam
RK ONLINE - Penambangan liar menjadi salah satu penyebab terjadi kerusakan alam. Beberapa kasus mencuat hingga meninggalkan lubang kelam yang besar seperti danau yang tak ada kehidupan. Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Hj. Riri Damayanti John Latief mengaku kawatir keseimbangan alam yang semakin tua saat ini kian rusak. Perempuan berparas anggun yang digelari Putri Dayang Negeri oleh Masyarakat Adat Tapus ini mendesak, pembahasan perubahan Undang Undang SDA tahun 2020 tentang Cipta Kerja segera dilangsungkan. Mengingat keberlangsungan sumber daya alam yang akan datang. "Ikan saja tak mau hidup dalam lembah besar itu, apalagi manusia. Undang Undang ini perlu dibahas segera, mengingat keberlangsungan hidup anak cucu yang akan datang. Jangan sampai kita yang menikmatinya sekarang, kedepannya justru berdampak menimbulkan bencana yang tak terduga," ujat Riri, Senin (13/9/2021). Undang Undang yang telah masuk dalam pembahasan Prolegnas 2020 - 2024 tahap I, dinilai perlu membahas tentang menghidupkan kembali alam yang rusak akibat ulah oknum yang tidak bertangggung jawab. "Stop aktivitas yang berdampak pada lingkungan, hukum berat bagi pelaku - pelakunya. Jangan sampai dibiarkan lolos, mereka yang merusak, mereka juga harus bertanggung jawab," tukasnya. Alumni SMP Negeri 1 Kota Bengkulu ini berharap, Undang Undang itu dapat mengerem semua aktivitas yang kerap terjadi di Bengkulu. "Dua tahun lalu kita dilanda bencana banjir yang sangat dasyat. Banyak korban baik harta bahkan nyawa melayang. Kita berharap hal itu tak terjadi lagi. Semua aktivitas itu harus segera dihentikan. Undang Undang menjadi harapan baru, bukan hanya pemangku kepentingan tapi seluruh masyarakat Indonesia," ungkap Riri. Wakil Bandara III Ikatan Keluarga Seluma, Manna, Kaur (SEMAKU) ini juga berharap masyarakat ikut membantu mengawal massa pembahasan perubahan Undang Undang SDA 2020 tentang Cipta Kerja ini. "Jangan sampai hasilnya mengecewakan. Semuanya termasuk masyarakat dapat mengawalnya. Investor yang akan datang juga harus patuh. Jangan seenak perutnya sendiri merusak alam," tandasnya. (**)
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 7 Kepala Dinas di Lingkungan Pemprov Bengkulu Terjaring OTT, Benarkah?
- 2 Masa Kampanye Berakhir, Besok APK Sudah Wajib Diturunkan!
- 3 Cocok Buat Kerja, Ini Rekomendasi Laptop Anti Lemot 2024!
- 4 Desain Tipis dan Elegan, Ini 5 Rekomendasi Laptop Acer Termurah
- 5 APK yang Difasilitasi KPU Kepahiang Bukan Tanggung Jawab Paslon, Ini Kata Ikrok!
- 1 7 Kepala Dinas di Lingkungan Pemprov Bengkulu Terjaring OTT, Benarkah?
- 2 Masa Kampanye Berakhir, Besok APK Sudah Wajib Diturunkan!
- 3 Cocok Buat Kerja, Ini Rekomendasi Laptop Anti Lemot 2024!
- 4 Desain Tipis dan Elegan, Ini 5 Rekomendasi Laptop Acer Termurah
- 5 APK yang Difasilitasi KPU Kepahiang Bukan Tanggung Jawab Paslon, Ini Kata Ikrok!