Pasar Jumat Bumi Sari Berpotensi Picu Ledakan Covid-19

Pasar Jumat Bumi Sari Berpotensi Picu Ledakan Covid-19

RK ONLINE - Situasi pandemi Covid-19 di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu yang saat ini sudah jauh membaik, nampaknya mulai membuat masyarakat lengah dan lalai dalam menerapkan Prokes. Seperti yang ditemukan Tim Yustisi Satgas Covid-19 Kabupaten Kepahiang di Pekan Bumi Sari Kecamatan Ujan Mas belum lama ini. Sebab saat operasi berlangsung, tidak sedikit petugas mendapati masyarakat yang melanggar Prokes dan terpaksa diberikan sanksi karena berpotensi menjadi pemicu penyebaran Covid-19. "Ada banyak sekali yang kami temukan melanggar Prokes. Sehingga selain mengingatkan kami juga tetap memberikan berikan sanksi yang bersifat humanis," terang Kasat Pol PP PBK Kabupaten Kepahiang A. Gani, S.Sos melalui Sekretaris Satpol PP PBK, Burlian. Sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, Burlian mengatakan jika belum lama ini Ops Yustisi menyasar Pekan Jumat yang berlokasi di Desa Bumi Sari. Di sini selain menyaksikan banyaknya kerumunan masyarakat, mereka juga mendapati puluhan pengunjung pekan yang dipastikan melanggar kedisiplinan dalam menerapkan Prokes. "Lantaran dikhawatirkan berpotensi menyebarkan virus korona, puluhan pelanggar Prokes ini terpaksa diberikan sanksi sosial," jelasnya. Dikatakannya kalau sama seperti biasanya, Operasi Yustisi dilaksanakan gabungan antara TNI/Polri, Satpol PP PBK, Dinas Perhubungan dan BPBD Kabupaten Kepahiang. Dengan sasaran berbagai titik kerumunan yang dapat memicu penularan Covid-19, Ops ini menurut Burlian dilaksanakan rutin bergantian. "Tujuannya untuk mengingatkan masyarakat agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," demikian Burlian.   Pewarta : Jimmy Mayhendra

Sumber: