Minimalisir Kecelakaan 75 Unit Kendaraan Dikandangkan

Minimalisir Kecelakaan 75 Unit Kendaraan Dikandangkan

RK ONLINE - Guna meminimalisir tingkat kecelakaan di Kabupaten Kepahiang, Selasa (31/8/21) jajaran Satlantas Polres Kepahiang Polda Bengkulu kembali menggencarkan penertiban di seputaran Pasar Kepahiang. Tidak tanggung - tanggung kali ini, sedikitnya 75 unit kendaraan berhasil terjaring pemeriksaan dan dikandangkan karena disanksi tegas dengan penilangan. "Melalui giat hunting sistem ini, ada 75 kendaraan yang kita razia dan dikenakan sanksi tilang," ujar Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kasat Lantas, AKP. Fery Octaviari Pratama, S.IK, MH. Dikatakan Fery kalau kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan. Selain itu penertiban ini juga dilakukan dengan harapan, dapat meningkatkan kedisiplinan serta kesadaran masyarakat dalam penggunaan atribut kendaraan dan mentaati peraturan dalam berlalu lintas. "Salah satu penyebab terjadinya kecelakaan adalah pelanggaran lalu lintas. Dengan dilaksanakannya kegiatan penertiban ini, diharapkan dapat menekan angka Laka Lantas di Kabupaten Kepahiang," jelasnya. Sementara itu dijelaskan Fery, beberapa kendaraan yang terjaring razia ini selanjutnya digelandang ke Mapolres Kepahiang. Sedangkan untuk berkas penilangannya secepatnya akan diserahkan kepada pihak kejaksaan. "Untuk pengendara yang terjaring, diharapkan bisa mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang," pungkasnya.   Pewarta : Jimmy Mayhendra

Sumber: