Riri : Manfaatkan Lahan Terbengkalai Agar Menjadi Produktif

Riri : Manfaatkan Lahan Terbengkalai Agar Menjadi Produktif

RK ONLINE - Urusan pangan adalah hidup matinya sebuah bangsa. Hal itu yang disampaikan Presiden Pertama Indonesia, Soekarno yang tidak terbantahkan, sejak dulu hingga kini. Masalah pangan sangat penting dan strategis. Bahkan ketersediaannya pun (Pangan, red) menjadi salah satu kunci pokok dalam menghadapi badai pandemi Covid-19. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Hj. Riri Damayanti John Latief menuturkan, faktor utama keberhasilan ketahanan pangan tak lepas dari lahan pertanian yang produktif. "Masalah pertanian selalu menarik perhatian saya karena pertanian merupakan sektor penting, apalagi masa pandemi ini. Jangan ada impor-impor lagi, kita harus berdaulat soal pertanian," ucap Riri kepada media, Senin (30/8). Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI ini mengatakan kalau berdasarkan angka Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu pada triwulan II 2021, sektor pertanian Bengkulu tumbuh 3,74 persen di saat ekonomi Bengkulu secara total tumbuh 6,29 persen. Angka pertumbuhan ini cukup tinggi setelah mengalami kontraksi di triwulan I Tahun 2021 sebesar minus 0,15 persen. "Saya bangga kepada para petani, karena pertanian kita tumbuh. Pemerintah juga harus terus berupaya supaya produksi terus mengalami kenaikan, jangan sampai menurun. Bangunkan lahan tidur menjadi lahan produktif," ungkap Riri. Wakil Bendahara III Ikatan Keluarga Seluma, Manna, Kaur (SEMAKU) ini menyayangkan, tingginya pertumbuhan sektor pertanian justru tak mampu mengangkat angka Nilai Tukar Pertanian (NTP) Tanaman Pangan yang merupakan salah satu indikator kesejahteraan petani tanaman pangan.   "Ini yang menjadi PR kita bersama. Pemerintah harus berupaya agar harga layak bagi petani tercipta. Jangan sampai produksi mengalami kenaikan justru harga tak sebanding dengan produksi. Karena itu dapat merugikan petani dan bisa berakibat bertambahnya angka kemiskinan di Bengkulu," sampainya. Berdasarkan data BPS bulan Juni 2021, NTP tanaman pangan masih berada di bawah angka 100 persen yaitu 95,19 persen. Kemudian di bulan Juli 2021 naik 1,6 persen menjadi 96,78 persen. Angka-angka tersebut mengindikasikan bahwa kenaikan harga yang dibayarkan oleh petani dalam pemenuhan kebutuhan dan bertaninya masih lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan harga yang diterima. (**)

Sumber: