Pelepasan Siswa Lulusan SDN 9 Kepahiang Berlangsung Haru

Pelepasan Siswa Lulusan SDN 9 Kepahiang Berlangsung Haru

RK ONLINE - Bertempat di gedung aula, Selasa (15/6/21) SDN 9 Kepahiang menggelar kegiatan pelepasan siswa lulusan tahun ajaran 2020/2021. Dipimpin Rohman Aidi, S.Pd, pelepasan peserta didik kelas VI ini berlangsung sukses dan penuh rasa haru. Pantauan radarkepahiang.id, selain diikuti 101 siswa kelas VI, kegiatan pelepasan peserta didik ini juga diikuti ratusan wali murid. Dimeriahkan dengan berbagai penampilan dan hiburan, pelepasan peserta didik di SDN 9 Kepahiang ini berjalan dengan sukses dan lancar. Namun dengan kebersamaan yang sudah berlangsung selama 6 tahunan, pelepasan siswa ini juga berlangsung dengan penuh rasa haru. "Jika mengenang kebersamaan yang sudah berlangsung lama ini, jujur saya dan guru lainnya merasakan keharuan yang mendalam," terang Rohman dalam sambutan pelepasan mewakili dewan guru SDN 9 Kepahiang. Pria yang biasa disapa Aan ini mengatakan jika 101 siswa kelas VI ini, semuanya memenuhi syarat penilaian dan dinyatakan lulus dengan nilai yang sangat memuaskan. Oleh sebab itu setelah dinyatakan lulus kemudian mulai menempuh pendidikan di bangku sekolah yang baru dan lebih tinggi, dirinya berharap agar alumni SDN 9 Kepahiang tahun ajaran 2020/2021 ini, tetap menjaga nama baik sekolah dan marwah sebagai generasi penerus bangsa yang terpelajar. Bersamaan dengan ini Aan juga mengaturkan rasa terima kasihnya kepada seluruh orang tua dan wali murid siswa/i kelas VI yang sebelumnya sudah mempercayai SDN 9 Kepahiang. "Dimanapun berada seorang pelajar harus tetap menjaga nama baik sekolahnya. Mudah - mudahan semua ilmu pengetahuan yang didapatkan bisa menjadi berkah," ungkapnya. Untuk diketahui kalau terhitung sejak 28 Juni - 3 Juli 2021 mendatang, SDN 9 Kepahiang akan kembali melaksanakan tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ajaran 2021/2022. Adapun syarat - syaratnya yang harus dilengkapi calon peserta ialah berdomisili di dalam wilayah zonasi, sudah berusia 6 tahun, melampirkan akta kelahiran dan foto copy KTP kedua orang tua. Pewarta : Jimmy Mayhendra/Adv

Sumber: