Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Sampai ke Tingkat Pusat

Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Sampai ke Tingkat Pusat

RK ONLINE - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu H. Zainal, M. Si mengunjungi masyarakat Kabupaten Kepahiang khususnya masyarakat yang berada di plosok desa. Berlangsung selama 5 hari sejak 8 - 12 Juni lalu, kegiatan silaturahmi dan tampung aspirasi ini dilaksankan dalam rangka reses masa sidang ke II tahun 2021 yang hasilnya akan langsung diperjuangkan di tingkat kabupaten, provinsi hingga pusat. Melalui reses ini Zainal memanfaatkannya untuk mengunjungi masyarakat di beberapa desa dan kelurahan. Mulai dari Desa Talang Tige Kecamatan Muara Kemumu, Desa Bukit Sari Kecamatan Kabawetan, Kelurahan Ujan Mas Atas Kecamatan Ujan Mas dan sejumlah desa lainnya. Dalam pelaksanaannya Zainal menampung sejumlah aspirasi yang disampikan masyarakat seperti infrastruktur jalan, pertanian, kesehatan, keagamaan dan sejumlah aspirasi lainnya . "Kami minta agar jalan di sepanjang jalan Kabawetan dilebarkan. Karena Kabawetan ini akan dijadikan objek wisata apalagi sekarang, pembangunannya sedang dilakukan Disparpora Kabupaten Kepahiang," sampai Kades Bukit Sari, Sutrimo. Dari hasil reses yang dilaksanakan Zaynal mengatakan jika banyak aspirasi yang didapatkannya. Selain ditampung Zaynal mengungkapkan kalau langkah awal dalam menindak lanjuti aspirasi masyarakat ini dirinya dan tim akan melakukan pemilahan untuk mengelompokan aspirasi mana yang menjadi kewenangan kabupaten, provinsi dan pemerintah pusat. "Kewenangan kabupaten akan kita sampaikan kepada Pemkab Kepahiang dan mkewenangan provinsi akan disampaikan kepada Pemprov. Begitu juga aspirasi yang menjadi kewenangan pusat tentu akan kami sampaikan kepada pemerintah pusat. Sehingga bisa diperjuangkan dan direalisasikan sesuai dengan yang diharapkan masyarakat," ungkap Zainal. Pewarta : Efran Antoni/svc

Sumber: