Oh Ternyata Ini Kronologis Lengkap Pembunuhan Juragan Barang Bekas di Kepahiang

Oh Ternyata Ini Kronologis Lengkap Pembunuhan Juragan Barang Bekas di Kepahiang

RK ONLINE - Seperti prediksi banyak masyarakat yang ditemui di lapangan, pembunuhan yang dilakukan RD (23) terhadap Rawi Damansyah (44) ternyata memang didasari oleh dendam dan perasaan sakit hati yang mendalam. Bagaimana tidak gelap mata, pebisnis jual beli anjing pemburu ini tak kuasa menahan emosinya setelah mengetahui istrinya sudah 2 kali diperkosa oleh teman karibnya sendiri. Penasaran seperti apa kejadiannya ?. Berikut berita selengkapnya Jimmy Mayhendra Sebagai teman dekat, sudah menjadi kebiasaan bagi RD dan Rawi saling mengunjungi. Tidak hanya berbicara terkait kehidupan sehari - hari, keduannya juga berteman baik sejak lama karena keduannya juga merupakan mantan rekan kerja antara atasan dan bawahan. Sayangnya hubungan baik keduannya berakhir tragis akibat perbuatan keji Rawi yang tega menistai persahabatan mereka. Berawal sekitar bulan Mei 2021 lalu, RD pergi ke Kota Curup Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu dengan tujuan untuk membeli keperluan bisnis jual beli anjing pemburu yang saat itu digelutinya. Disaat yang bersamaan, Rawi malah mendatangi kediaman RD yang berlokasi di Desa Sukamerindu Kecamatan Kecamatan Kepahiang. Belum diketahui dengan persis seperti apa kejadiannya namun di rumah kontrakan RD, juragan barang bekas yang mengetahui RD yang sedang bepergian ini malah melakukan perbuatan tidak terpuji yang akhirnya merusak hubungan persahabatannya. Di sini tanpa berfikir panjang dia malah tega memperkosa istri dari teman karibnya hanya untuk melampiaskan nafsu bejatnya. Mirisnya perbuatan tidak terpuji ini tidak hanya sekali saja. Dengan memanfaatkan RD yang sedang tidak di rumah, dibulan yang sama pria ini kembali mendatangi kontrakan ini dan mengulangi perbuatannya. Lantas bagaimana bisa terungkap ?. Berdasarkan keterangan Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, SIK, MAP dalam jumpa pers, Rabu (9/6/21), RD yang baru saja pulang ke kediamannya, Minggu (6/6/21) lalu dikejutkan dengan pengakuan sang istri yang mengatakan ingin mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri. Penasaran RD kemudian berusaha untuk menanyakan alasan istrinya sampai nekat berniat untuk bunuh diri ini. Saat itulah sang istri mencoba untuk memberanikan diri untuk berterus terang dengan suaminya. Di sini Merana mengatakan kalau dirinya sempat diperkosa teman suaminya sendiri sebanyak 2 kali. Tidak hanya itu istrinya juga mengungkapkan kalau selain memaksa dirinya untuk menceraikan RD sebagai suami sahnya, Rawi yang sudah memperkosanya juga mengancam untuk membunuhnya dan suaminya jika dirinya sampai membuka mulut menceritakan apa yang sudah terjadi. Bak disambar petir siang bolong, sembari meneteskan air mata RD langsung memeluk istrinya dan meminta istrinya untuk bersabar. Kemudian dengan tujuan untuk menenangkan diri, hari itu juga RD langsung mengajak istri untuk pergi ke Curup dan menginap di kediaman kerabatnya. Selang sehari kemudian, Senin (7/6/21) RD dan istri kembali ke kediamannya di Kabupaten Kepahiang. Di sini Pasutri ini mulai kembali beraktivitas seperti biasanya. Namun keesokan harinya, Selasa (8/6/21) sekitar pukul 15.00 WIB pria yang sudah menodai rumah tangganya ini kembali mendatangi kediaman mereka. Tanpa berbicara panjang lebar, Rawi yang pernah menjadi bos langsung memerintahkan RD untuk pergi membeli Tuak. Namun dengan apa yang sudah diketahuinya, RD langsung berasumsi kalau pria ini berniat kembali memperkosa istrinya. Agar apa yang ada dalam fikirannya tidak sampai terjadi kembali, saat itu juga RD langsung meminta istrinya untuk pergi ke rumah keluarganya yang hanya berselang beberapa desa saja. Setelah itu barulah tersangka pergi membeli Tuak sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh korban. Sesampainya tersangka di kontrakan, korban langsung meminum Tuak yang dibeli tersangka. Dengan kondisi tubuh yang diduga sudah tidak begitu stabil, sekitar pukul 18.00 WIB korban kemudian berbaring di kasur yang ada di ruang tamu kontrakan tersangka. Sedangkan tersangka yang saat itu sedang membuat tali pengikat anjing, langsung beranjak dan menghidupkan pemutar musik yang berada tepat di samping korban berbaring. Saat itulah korban yang sedang rebahan di kasur ini, langsung ditikam tersangka dan mengenai tepat di dada korban. Dengan luka yang dialaminya, korban berupaya melakukan perlawanan dan merebut Sajam yang ada di tangan tersangka. Perlawanan ini pula yang kemudian membuat beberapa jari tersangka nyaris putus tersayat Sajam miliknya sendiri. Selanjutnya mendengar tersangka mengatakan apa yang sudah dilakukan korban terhadap istri tersangka, korban langsung melarikan diri ke luar kontrakan tersangka. Namun tersangka yang sudah gelap mata kembali memburu korban. Bahkan di halaman kontrakannya, tersangka kembali menghujani korban dengan tikaman sampai akhirnya korban yang mengalami 13 luka tusukan terkapar bersimbah darah dan meninggal dunia di tempat. "Saat kejadian ada banyak warga sekitar yang menyaksikannya. Hanya saja dengan Sjam yang ada di tangan tersangka, tidak ada satupun warga yang berani mendekat untuk melerai keduanya," terang Kapolres Kepahiang. Bagaimana tersangka berhasil diamankan ?. Tidak hanya personel Polsek Kepahiang yang dipimpin langsung AKP. Kadi Karjito, SH, dibawah pimpinan Kasat Reskrim Iptu. Welliwanto Malau, SIK, MH jajaran Tim Elang Jupi dan Unit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang juga langsung meluncur ke TKP. Di sini setelah mengevakuasi korban ke RSUD Kepahiang untuk Visum at Repertum (Var), petugas juga melakukan olah TKP dan pengejaran terhadap tersangka. Bermodal informasi dan petunjuk yang diperoleh di lapangan, kepolisian langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka yang saat itu informasinya melarikan diri menggunakan sepeda motor jenis Honda CS One milik korban ke arah Kecamatan Kabawetan. Hasilnya hanya dengan waktu 1 jam saja, pengejaran terhadap tersangka yang dimulai sekitar pukul 19.00 WIB ini sudah membuahkan hasil. Tersangka RD yang bersembunyi di kediaman salah satu kerabatnya di Desa Tapak Gedung, sekitar pukul 20.00 WIB berhasil diamankan Tim Elang Juvi dan jajaran Reskrim Polres Kepahiang. Begitu juga dengan sepeda motor milik korban menurut Welli juga berhasil ditemukan. Dengan bercak darah yang masih menempel, sepeda motor ini disembunyikan tersangka di tepi salah satu jurang tidak jauh dari lokasi tersangka diamankan. "Setelah mempelajari fakta, barang bukti dan beberapa keterangan yang didapatkan, sementara dapat disimpulkan kalau perkara ini didasari dendam dan perasaan sakit hati karena korban yang tega memperkosa istri tersangka," demikian Welliwanto. Sama dengan apa yang dikatakan tersangka. Saat dimintai keterangan awak media, tersangka mengakui kalau penikaman ini dilakukannya karena sudah tidak mampu menahan emosi dengan perbuatan korban yang tega memperkosa istrinya sebanyak 2 kali. "Saking emosinya saya juga sudah gelap mata. Sehingga saya tidak bisa mengingat berapa kali saya menikamnya," singkatnya. (**)

Sumber: