Kapasitas dan Kemampuan Perangkat Desa Warung Pojok Ditingkatkan

Kapasitas dan Kemampuan Perangkat Desa Warung Pojok Ditingkatkan

RK ONLINE - Bertempat di Aula Balai Desa Bogor Baru Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Kamis (03/06/2021) puluhan aparatur pemerintah desa dari Desa Warung Pojok Kecamatan Muara Kemumu, kembali mengikuti pelatihan. Melibatkan narasumber yang berkompeten, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan perangkat desa dalam mengelola keuangan desa. Pantauan langsung RK di lokasi, pelatihan ini melibatkan puluhan perangkat Desa Warung Pojok. Dengan mengusung tema "Pelatihan SPj Sistem Keuangan Desa", pelatihan aparatur desa ini tidak hanya diisi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) saja. Tetapi juga diisi oleh Inspektorat Kabupaten Kepahiang. Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, pelatihan ini berlangsung suskses dan lancar. "Diharapkan dengan mengikuti pelatihan ini, kapasitas dan kemampuan desa dalam mengelola keuangan desa semakin meningkat dan makin handal," terang Kades Warung Pojok, Sofyan. Dikatakan Sofyan kalau pelatihan ini, bukan sepenuhnya hanya melibatkan aparatur perangkat desa saja. Akan tetapi menurutnya anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Warung Pojok juga diikutsertakan sebagai peserta. Sehingga menurut Sofyan, fungsi pengawasan BPD di tingkat desa bisa berjalan lebih efektif dan maksimal. "Sebab BPD juga harus mengetahui dan memahami teknis pengelolaan keuangan di desa seperti apa," tutupnya. Sementara itu selain memaparkan sejumlah teknis dan mekanisme pembuatan pengelolaan keuangan desa dan pembuatan SPj di desa, sebagai pemateri Inspektur Pembantu (Iptu) III dari Inspektorat Kabupaten Kepahiang, Hendri, SH juga sangat mengapresiasi kemauan belajar dari perangkat desa dan unsur BPD Warung Pojok ini. Bersamaan dengan ini pula dia menyarankan agar seluruh peserta pelatihan dapat menguasai dan memahami penuh UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Karena menurut Hendri, semua ketentuan dan edaran yang mengatur pengelolaan keuangan di desa, dipastikan sampai saat ini masih mengacu dengan UU desa. "Saya yakin dan percaya walaupun belum semuanya, sebagai dari pserta pelatihan ini sudah memahami dan menguasai UU tentang desa ini," demikian Hendri. Pewarta : Jimy Mayhendra

Sumber: