Puskesmas Sidak, 26 Rumah di Bandung Jaya Tidak Memenuhi Syarat PHBS

Puskesmas Sidak, 26 Rumah di Bandung Jaya Tidak Memenuhi Syarat PHBS

RK ONLINE - Melibatkan personel Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas, Kamis (3/6/21) Puskesmas Bukit Sari melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Desa Bandung Jaya Kecamatan Kabawetan. Alhasil melalui Sidak ini diketahui jika sampai saat ini, masih ada 26 rumah yang ditemukan tidak memenuhi syarat Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). "Kalau sasaran Sidak semua rumah tanpa terkecuali. Tapi yang ditemukan tidak memenuhi syarat ada 26 unit rumah," ujar Kepala Puskesmas (Kapus) Bukit Sari, Henny Mardiah, S.KM melalui Kasubag TU, Abdul Muthalib, S.KM. Adapun indikator penilaian yang dilakukan dalam Sidak ini menurut Abdul terdiri dari pola penampungan air bersih, pembuangan limbah, pembuangan sampah, pembuangan air saluran Wc hingga penggunaan kran pada penampungan air. Sementara melalui Sidak ini dia mengatakan kalau sedikitnya ada 4 rumah masih membuang saluran Wc ke sungai, 17 rumah tidak memasang keran, 20 rumah membuang sampah sembarangan, 22 rumah masih membuang air limbah sembarangan. "Selain Sidak kami juga memberikan penyuluhan terhadap masyarakat terkait PHBS," jelasnya. Sebagai tindak lanjut dari temuan Sidak ini, Abdul membeberkan kalau puluhan pemilik rumah yang dinilai tidak memenuhi syarat PHBS ini, sudah didata yang selanjutnya akan diserahkan kepada pemerintah desa setempat untuk segera diperingatkan dan diberikan teguran. Namun sebelum itu dia memastikan kalau personel Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas yang terlibat dalam Sidak ini, sudah lebih dulu memberikan arahan dan teguran kepada pemilik rumah tersebut. "Tidak ada pengecualian, melalui Sidak ini semua rumah kami periksa," pungkasnya.   Pewarta : Jimmy Mayhendra

Sumber: