Razia Ruang Tahanan Polres Kepahiang, Petugas Temukan Barang dan Benda Terlarang
RK ONLINE - Melibatkan beberapa satuan, Senin (31/05/21) Polres Kepahiang melakukan razia ruang tahanan Polres Kepahiang. Dari pemeriksaan ruang tahanan yang berisi 33 orang ini, petugas berhasil menemukan sejumlah barang dan benda terlarang. "Iya tadi ada pemeriksaan Rutan dan hasilnya ada beberapa barang dan benda terlarang yang ditemukan," terang Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kasat Reskrim, Iptu. Welliwanto Malau, S.IK, MH. Diketahui, dalam melaksanakan pemeriksaan ruang tahanan Polres Kepahiang melibatkan personel Reskrim, Tim Elang Juvi, Satres Narkoba, Tahti hingga anggota Provos dan Paminal Polres Kepahiang. Adapun barang dan benda terlarang tersebut ialah 3 unit Hp merk Nokia 1208 warna hitam, obat - obatan, korek api, sendok makan yang terbuat dari besi, gunting kuku, pinset, besi behel, kosmetik, kartu remi dan karpet. "Tidak ada yang berbahaya yang ditemukan. Tapi sesuai ketentuan dan untuk keamanan kenyamanan, semua barang dan benda ini langsung diamankan," singkatnya. Pewarta : Hendeka Andesta
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Mantan Sekwan Siap 'Buka-bukaan' Soal Dugaan Kasus Korupsi di DPRD Kepahiang!
- 2 6 Tersangka Kasus Korupsi di Kepahiang Digelandang APH!
- 3 Bersama Bocah 5 Tahun, Warga Desa Tertik Sudah Sepekan Menghilang!
- 4 Kebijakan Pajak 12 Persen Tak Akan Berdampak pada Barang dan Jasa
- 5 Ketua DPRD Kepahiang Turun Gunung, Ini Permintaan Masyarakat!
- 1 Mantan Sekwan Siap 'Buka-bukaan' Soal Dugaan Kasus Korupsi di DPRD Kepahiang!
- 2 6 Tersangka Kasus Korupsi di Kepahiang Digelandang APH!
- 3 Bersama Bocah 5 Tahun, Warga Desa Tertik Sudah Sepekan Menghilang!
- 4 Kebijakan Pajak 12 Persen Tak Akan Berdampak pada Barang dan Jasa
- 5 Ketua DPRD Kepahiang Turun Gunung, Ini Permintaan Masyarakat!