Sempat Ditolak Hearing, IMM Demo Kantor Gubernur Bengkulu

Sempat Ditolak Hearing, IMM Demo Kantor Gubernur Bengkulu

RK ONLINE - Sempat ditolak dan tidak ditanggapi untuk melakukan hearing soal kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), pada Jumat (30/04/2021). Akhirnya Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bengkulu melakukan aksi di depan kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (05/05/2021). "Jumat lalu kami sudah ke sini untuk bertemu dan berdiskusi membahas regulasi kenaikan harga BBM bersama pak gubernur. Tetapi kami kecewa lantaran gubernur maupun pejabat Pemerintah Provinsi Bengkulu lainnya tidak dapat ditemui," kata ketua Umum IMM, Elekusman, S.Kom. Sehingga pihaknya melakukan aksi dengan menurunkan massa anggota dari IMM, karena permasalahan ini dinilai sangatlah serius. "Oleh karena itu, pada hari ini (Rabu) kami aksi agar gubernur mau duduk bersama dan menjelaskan, serta menandatangani nota kesepahaman atas kenaikan harga BBM non subsidi, yang naik sejak Januari 2021," papar Elekusman. Menurut IMM, kenaikan harga BBM non subsidi dengan persentase 10 persen di Provinsi Bengkulu sangat menyulitkan bagi masyarakat mengingat situasi dan kondisi saat ini. "Dalam kondisi perekonomian masyarakat yang tidak stabil karena pandemi Covid-19, kenaikan harga BBM sangat berpengaruh bagi perekonomian khususnya masyarakat kelas bawah. Makanya ini yang perlu dipertimbangkan dan dikaji ulang oleh pemerintah," ujar Elekusman. Asiaten III Setda Provinsi Bengkulu, Gotri Suyanto menerima 6 orang perwakilan dari IMM di ruang rapat Raflesia kantor gubernur. Mereka ialah Elekusman selaku ketua, Ayu, Abdurrahman Wahid sebagai Korlap, Iqbal Mahadi, Iker, dan Ahmad. Dalam pertemuan tersebut, IMM mengajukan tuntutan antara lain mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 2 tahun 2020, Surat Keputusan Gubernur Bengkulu nomor K.324.BPKD tahun 2020, memastikan agar tidak ada lagi minyak ilegal yang masuk ke Provinsi Bengkulu, memastikan tidak adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi di Provinsi Bengkulu, dan inspeksi di Provinsi Bengkulu guna penyesuaian PAD. "Tentu saja kami sangat kecewa dengan hasil pertemuan ini. Karena tidak ada jalan ke luar yang baik kita dapatkan. Pihak Pemprov Bengkulu juga tidak mau menandatangani nota kesepahaman yang kami bawa," sampai Elekusman usai pertemuan dengan Asisten III. "Permasalahan ini akan kami lanjutkan, sampai ada titik terangnya dan jika tidak jangan sampai masyarakat ikut turun tangan," singkatnya. Dari pertemuan tersebut, Asisten III Gotri menyampaikan kajian pencabutan Pergub tentu harus melalui proses panjang. "Kenaikan tersebut juga bukan tanpa alasan melainkan atas rekomendasi dari Konsultan KPK dan BPK guna menyesuaikan perubahan kebijakan tarif pajak atas penggunaan bahan bakar bermotor (PBBKB),"ungkap Gotri. Pewarta : Gatot JulianĀ 

Sumber: