Dicurigai Bawa Narkoba, Pria Ini Diamankan di Pasar Kepahiang karena Bawa Sajam
RK ONLINE - Berkeliaran di seputaran Pasar Kepahiang, Minggu (02/05/2021) dini hari AH warga Curup Kabupaten Rejang Lebong (RL) diamankan Satres Narkoba Polres Kepahiang. Dengan gerak - gerik yang mencurigakan, pria ini diamankan lantaran terbukti membawa Senjata Tajam (Sajam). Dijerat UU darurat pria beristri ini akhirnya diserahkan kepada Satreskrim Polres Kepahiang untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Diketahui, awalnya Satres Narkoba Polres Kepahiang melakukan patroli malam di wilayah hukumnya. Secara kebetulan diseputaran Pasar Kepahiang, personel satuan ini melihat adanya seorang laki - laki dengan gerak - gerik mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan, bukannya narkoba pria ini ditemukan membawa Sajam dan dinilai sangat membahayakan. "Karena dinilai sangat membahayakan, pria ini langsung kami amankan ke Polres Kepahiang dan diserahkan kepada Satreskrim sebagai satuan yang membidanginya," terang Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasatres Narkoba, Iptu. Doni Juniansyah, SM. Di sisi lainnya Kasat Reskrim Iptu. Welliwanto Malau, SIK, MH mengakui ada penangkapan pelaku kepemilikan Sajam ini. Bahkan menurut Welli, secara resmi pria asal RL ini bersama dengan barang bukti Sajamnya sudah mereka terima dari Satres Narkoba untuk diproses sesuai dengan UU yang diberlakukan. "Pria ini disangkakan melanggar UU darurat karena kepemilikan Sajam dan ancamanya bisa mencapai 10 tahun penjara," jawabnya. Sementara itu, saat dimintai keterangan di ruangan pemeriksaan, pria asal Curup ini mengakui kalau Sajam tersebut benar milik dirinya. Namun dia mengatakan kalau Sajam tersebut, bukan digunakan untuk melakukan kejahatan. Tetapi menurutnya, Sajam yang ditemukan dipinggangnya ini merupakan Sajam yang selalu dibawanya untuk menjaga diri. "Itu hanya untuk jaga diri saja, bukan untuk apa - apa," singkatnya. Pewarta : Hendika Andesta
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Tidak Jadi Diundur, Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diusulkan 6 Februari 2025
- 2 Cita-Cita Sejak Kecil Sujud Alif Yulamlam, Lulusan Akpol Tahun 2012 Ini Jajaki Karier dengan Basic Kriminal
- 3 Kemendikbud Tetapkan Aturan Pembelajaran Selama Ramadhan, Cek Jadwal Selengkapnya!
- 4 Melalui Medan Sulit, Jenazah Petani Damar Kencana Diangkut Menggunakan Motor Sepanjang Belasan KM
- 5 1 Perangkat Desa Pekalongan Resmi Diberhentikan, 2 Lainnya Menyusul!
- 1 Tidak Jadi Diundur, Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diusulkan 6 Februari 2025
- 2 Cita-Cita Sejak Kecil Sujud Alif Yulamlam, Lulusan Akpol Tahun 2012 Ini Jajaki Karier dengan Basic Kriminal
- 3 Kemendikbud Tetapkan Aturan Pembelajaran Selama Ramadhan, Cek Jadwal Selengkapnya!
- 4 Melalui Medan Sulit, Jenazah Petani Damar Kencana Diangkut Menggunakan Motor Sepanjang Belasan KM
- 5 1 Perangkat Desa Pekalongan Resmi Diberhentikan, 2 Lainnya Menyusul!