Beraksi di Masjid, Ingin Tikam Petugas Saat Ditangkap, 2 Dari 4 Tersangka Curanmor Ditembak
RK ONLINE - Setelah sempat berulang kali beraksi di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Minggu (18/04/2021) sore 4 sindikat pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) BY (20), AH (20), AD (15) dan LK (16) berhasil diamankan Tim Elang Juvi Polres Kepahiang Polda Bengkulu. Dari 4 tersangka asal Desa Tanjung Agung Kecamatan Ulu Musi Kabupaten Lintang Empat Lawang Sumatra Selatan (Sumsel) ini, diketahui jika 2 diantaranya yakni LK dan AD masih berstatus sebagai anak - anak. Sementara tersangka BY dan AH terpaksa dilumpuhkan menggunakan timah panas. Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kabag Ops. AKP. Dedi Kushadi, SH mengatakan, awalnya penangkapan mereka lakukan terhadap tersangka BY, AD dan LK di Desa Karang Anyar Kecamatan Kepahiang, Minggu (18/04/2021) sekira pukul 07.00 WIB. Kemudian melalui ketiga tersangka ini, Tim Elang Juvi melakukan pengembangan berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka AH yang berada di Desa Muara Langkap Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang. Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan pengejaran sampai akhirnya berhasil mengamankan tersangka AH. "Lokasi penangkapan berbeda - beda. Untuk tersangka BY, AD dan LK diamankan di Karang Anyar. Sedangkan untuk tersangka AH berhasil diringkus di Desa Muara Langkap," terang Dedi. Lantas bagaimana sindikat pelaku Curanmor ini bisa terungkap?. Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu. Welliwanto Malau, SIK, MH mengungkapkan, tersangka BY, AD dan LK datang dari desa mereka (Kecamatan Ulu Musi Kabupaten Lintang Empat Lawang Sumatra Selatan) mengendarai sepeda motor Honda Revo Fit, Sabtu (17/04/2021) dan berhenti di depan Masjid Agung Baitul Hikmah Desa Pelangkian Kecamatan Kepahiang. Mereka yang memang sudah sengaja datang ke Kabupaten Kepahiang dengan tujuan untuk melakukan Curanmor ini, melihat 1 unit Suzuki Spin biru yang sedang terparkir di halaman masjid. Tanpa berfikir panjang dengan modal 1 kunci Letter T miliknya, tersangka BY langsung mendekati sasaranya. Sedangkan tersangka AD dan LK, saat itu berada di tepi badan jalan dengan tugas menjaga situasi di sekitar TKP. Meskipun sudah berhasil membobol kunci sepeda motor milik Iwil Fitri Nuldi, usaha ketiga tersangka saat itu tetap tidak membuahkan hasil. Sebab ketika tersangka BY mulai mendorong sepeda motor itu, kebetulan pemiliknya juga ke luar dari dalam masjid dan menjerit histeris melihat perbuatan tersangka. Mengetahuinya, tersangka BY langsung meninggalkan sepeda motor hasil curian tersebut dan kabur bersama 2 orang temanya yang lain. Sementara saat itu korban yang dengan jelas melihat tersangka, langsung melayangkan laporan ke Polres Kepahiang. Menindaklanjuti laporan korban, Tim Elang Juvi Polres Kepahiang langsung melakukan penyelidikan. Minggu (18/04/2021) sekira pukul 07.00 WIB, Tim Elang Juvi yang terus melakukan patroli berhasil menemukan ketiga tersangka yang gagal melakukan Curanmor ini di Desa Karang Anyar. Dengan tidak menunggu lama, petugas langsung menghentikan ketiganya dan melakukan penangkapan. Sayangnya sesaat akan diamankan, tersangka BY mencoba untuk melakukan perlawanan dengan cara menusukan senjata yang dimilikinya ke arah anggota. Beruntung petugas yang siaga, berhasil menghindar. Dengan adanya perlawanan ini pula, Tim Elang Juvi langsung melakukan tindakan tegas terukur dengan cara menembak kaki sebelah kanan tersangka BY. Kemudian dari ketiga tersnagka ini, petugas berhasil mengetahui keberadaan tersangka AH dan melakukan penangkapan di Desa Muara Langkap. Pria ini juga diamankan karena terbukti jika beberapa hari sebelum itu sempat melakukan Curanmor di Kabupaten Kepahiang. Tersangka AH pun mendapat tindakan tegas terukur dari anggota lantaran melakukan perlawanan saat akan ditangkap. "Saat ini keempat sindikat pelaku Curanmor ini, sudah diamankan di Polres Kepahiang dan masih dalam proses pemeriksaan kami," terang Kasat Welliwanto. Dilanjutkannya kalau usai mengamankan tersangka AH, mereka kembali melakukan pengembangan. Hasilnya diketahui kalau sebelumnya, sindikat ini sudah pernah melakukan Curanmor di 4 TKP yang berbeda - beda. Yakni Masjid Agung Baitul Hikmah, Masjid Istiqomah Kelurahan Padang Lekat, Masjid Jamik Pasar Tengah dan Masjid Al Huda Kelurahan Dusun Kepahiang. Dari keempat TKP ini Tim Elang Juvi berhasil menyelamatkan sebanyak 3 unit sepeda motor. Yakni 1 unit Honda Beat merah muda tanpa Nopol, 1 unit Suzuki Spin biru Nopol BD 6979 GC dan 1 unit Honda Beat hitam kuning dengan Nopol B 3951 PGH. "Selain itu dari tangan tersangka kami juga berhasil mengamankan 2 buah kunci letter T, 1 buah mata kunci letter T dan 1 unit sepeda motor jenis Honda Revo FIT tanpa Nopol yang sebelumnya digunakan tersangka untuk beraksi," demikian Kasat Reskrim Polres Kepahiang. Pewarta : Hendika Andesta
Sumber: